Rokan Hulu,Dugaan penyelewengan oleh oknum petugas lembaga pemasyarakatan kembali mencuat, kali ini di Lapas Kelas II-B Pasir Pengaraian Riau.,
Diketahui, Seorang jurnalis korwil Sumatera www.kembarmultimedia.com Asrul Harahap menyatakan kecewa dan merasa dikhianati setelah titipan yang ia bawa untuk seorang narapidana tidak pernah sampai ke tangan yang dituju.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 11.32 WIB, saat Asrul mengantarkan titipan dari seorang ayah bernama Pak Sapriadi, yang berdomisili di Pekanbaru.
Lanjut Asrul,Ayah tersebut minta tolong kepadanya untuk mengantarkan satu bungkus nasi dan tiga bungkus rokok merek ON Bold untuk anaknya yang sedang ditahan di Lapas Kelas II-B Pasir Pengaraian.
“Karena bukan hari besuk, saya menitipkan rokok dan nasi itu ke petugas yang berjaga di pintu masuk lapas (W) seketika itu, Beliau bilang akan menyampaikan ke (S) yang menempati kamar nomor 09,” kata Asrul.
Asrul yang merasa sudah menjalankan amanah kemudian pulang. Namun, kebenaran terungkap saat ia bertemu langsung dengan S (napi) saat sidang di Pengadilan Negeri Rokan Hulu pada Selasa, (04 Juni 2025) siang tadi,
“Saya tanya ke dia (S), ‘Udah sampai gak titipan ayahmu kemarin’ Tapi dia malah bingung dan mengatakan Bahwa dia tidak pernah terima apapun, kata (S) keheranan “,
Atas kejadian itu, Asrul pun Kaget dan merasa bersalah, karena amanah itu tidak sampai pada tujuan,” ujar Asrul dengan rasa kecewa.
Kejadian ini menguatkan dugaan bahwa titipan tersebut diduga ditilap oleh oknum petugas lapas. Jika benar, maka ini menjadi bentuk pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik serta mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Asrul menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM serta Ombudsman Republik Indonesia, agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur penitipan barang di lapas, terutama yang dilakukan di luar jam kunjungan.
Pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian atau petugas yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan belum ada yang bisa di konfirmasi,
(R2)