JAKARTA, Dimatahati.Com – Pemerintah Indonesia dan China telah menandatangani empat kesepakatan ekonomi.
Kesepakatan ekonomi tersebut ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU), dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) China Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Dikutip dari ANTARA, Kesepakatan yang pertama adalah MoU antara Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China.
Kesepakatan itu mengenai kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal.
Penandatanganan itu dilakukan Gubernur BI Perry Warjiyo, serta Gubernur People’s Bank of China Pan Gongsheng.
Sedangkan MoU kedua melibatkan Dewan Ekonomi Nasional dan National Development and Reform Commission China (NDRC). Kesepakatan itu mengenai kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua NDRC Zheng Shanjie.
Yang berikutnya, kesepakatan dilakukan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan China. Kerja sama ini bertujuan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara di sektor industri dan rantai pasok.
Kesepakatan ini ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan China Wang Wentao.
Untuk kesepakatan keempat dilakukan antara ementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dengan Kementerian Perdagangan China, serta Pemerintah Provinsi Fujian China. MoU ini membahas kerja sama program Two Countries Twin Parks antara kedua negara.
Kesepakatan ini kembali ditandatangani oleh Airlangga Hartarti dan juga Wang Wentao.
Selain keempat Nota Kesepahaman itu, Pemerintah Indonesia juga menyepakati kerja sama di delapan bidang lainnya.
Pertama, di sektor pariwisata antara Kementerian Pariwisata Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China.
Dilanjutkan dengan kerja sama ekspor pertanian antara Badan Karantina Indonesia dan General Administration of Customs China.
Sedangkan yang ketiga kesepakatan kerja sama pengobatan tradisional antara Kementerian Kesehatan Indonesia dan National Administration of Traditional Chinese Medicine China.
Yang keempat adalah kerja sama dalam pencegahan dan pengendalian tuberkulosis antara Kementerian Kesehatan Indonesia dan National Disease Control and Prevention Administration China.
Selanjutnya kerja sama investasi antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan China Investment Corporation.
Sementara yang keenam, kerja sama bisnis strategis antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN ) Indonesia dan China Chamber of Commerce in Indonesia.
Ketujuh, kolaborasi media antara Kantor Berita ANTARA dengan China Media Group.
Dan yang terakhir, kerja sama kantor berita antara ANTARA dan Kantor Berita China Xinhua News Agency.
Source Kompas.TV