DimataHati
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Di Bawah Komando AKBP Emil; Lagi – Lagi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 63,08 Gram Sabu Dari Tangan Tersangka

Di Bawah Komando AKBP Emil; Lagi – Lagi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 63,08 Gram Sabu Dari Tangan Tersangka

Di Bawah Komando AKBP Emil; Lagi - Lagi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 63,08 Gram Sabu Dari Tangan Tersangka

Aspan by Aspan
April 18, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu di bawah kepemimpinan AKBP Emil Eka Putra, SIK.,SH.,M.Si. kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, (18/04/2025). Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan berat kotor mencapai 63,08 Gram, yang diduga kuat hendak diedarkan di wilayah Tambusai Utara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, (17/04/2025) sekitar pukul 17.50 WIB di sebuah rumah di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam penggerebekan yang dilakukan langsung oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba, dibawah kepemimpinan AKP Repelita Ginting, SH menangkap satu orang tersangka, yaitu DCS alias DO (27).

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti mencengangkan, di antaranya:
– 51 (lima puluh satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening,
– 5 (lima) lembar plastik klip bening,
– 2 (dua) pack plastik klip bening,
– 1 (satu) plastik asoy merah,
– 1 (satu) sendok pipet plastik, dan
– 1 (satu) unit handphone merk Realme warna biru.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim di lapangan dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, dan kami akan terus menggencarkan operasi serupa,” ujar AKP Repelita.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial BB. Sayangnya, saat dilakukan pengembangan dan pengejaran, pelaku BB belum berhasil ditemukan dan kini berstatus buron.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Keberhasilan ini kembali membuktikan ketegasan dan konsistensi Polres Rokan Hulu dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, serta menjadi bukti keseriusan AKBP Emil Eka Putra dalam menciptakan Rokan Hulu yang aman dan bersih dari narkoba.

(Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikaPolres Rokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

Pemkab Rohul Upayakan Pemberangkatan 445 CJH Langsung dari Bandara Tuanku Tambusai ke Batam

Next Post

PT. Riau Multi Investama Jalin Silaturahmi dengan Bupati Rokan Hulu Bahas Rencana Usaha Pertambangan Batu Bara

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
PT. Riau Multi Investama Jalin Silaturahmi dengan Bupati Rokan Hulu Bahas Rencana Usaha Pertambangan Batu Bara

PT. Riau Multi Investama Jalin Silaturahmi dengan Bupati Rokan Hulu Bahas Rencana Usaha Pertambangan Batu Bara

Wabup Rohul Tutup Secara Resmi Kegiatan Manasik Haji Rohul Tahun 2025

Wabup Rohul Tutup Secara Resmi Kegiatan Manasik Haji Rohul Tahun 2025

Warga Binaan Kristiani Lapas Pangarayan Ikuti Ibadah Jum’at Agung Secara Virtual

Warga Binaan Kristiani Lapas Pangarayan Ikuti Ibadah Jum'at Agung Secara Virtual

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.