DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Kapolsek IPTU Romi Yendri Ringkus Bandar dan Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti 2,74 Gram Sabu

Kapolsek IPTU Romi Yendri Ringkus Bandar dan Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti 2,74 Gram Sabu

Kapolsek IPTU Romi Yendri Ringkus Bandar dan Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti 2,74 Gram Sabu

Aspan by Aspan
Mei 22, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, S.H, M.H ringkus bandar dan pengedar narkotika jenis sabu seberat  2,74 Gram. Rabu sore, 21/05/2025 sekira pukul 16.00 Wib.

Disampaikan oleh Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, S.H, M.H bahwa penangkapan ini merupakan pengungkapan tindak pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

 

Pelaku diamankan di Pos jaga KUD Km 41 Desa Sontang Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

 

Awalnya, pada hari Rabu sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri S.H.,M.H mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika di Km 41 Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.

 

Mengetahui informasi tersebut,Kapolsek Bonai Darussalam IPTU ROMI YENDRI S.H.,M.H bersama dengan anggota Reskrim melakukan penyelidikan ke KM 41 Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.

 

Selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib Kapolsek Bonai darussalam IPTU Romi Yendri S.H, M.H bersama anggota melihat salah seorang orang yang dicurigai berada di Pos jaga Kebun kelapa sawit KUD PRIATAMA sedang duduk sambil menyandang Tas Selempang berwarna hitam inisial SL, Melihat itu oleh Kapolsek IPTU Romi Yendri, bersama dengan anggota melakukan penggeledahan terhadap orang yang mengaku bernama Inisial SL, pada saat dilakukan penggeledahan pada bagian Tas selempang milik Inisial SL, ditemukan barang berupa :

1 (satu) bungkus berisikan plastik klip kecil warna bening, 1 (satu) tabung permen merek HAPPYDENT WHITE yang mana berisi 8 (delapan) Paket Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone merek REALME warna hijau,  serta uang Tunai sebesar RP. 1.075.000 (Satu juta tujuh puluh lima rupiah), 1 (satu) buah jarum, dan 2 (dua) buah pipet yang digunakan sebagai sekop.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik Inisial SL dan ditemukan barang di dalam jok sepeda motor berupa 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol AQUA bening dan 1 (satu) buah mancis warna biru, melihat hal tersebut, selanjutnya Kapolsek bersama dengan anggota Reskrim menanyakan kepada Inisial SL tentang kepemilikan barang yang ada di tas selempang Inisial SL, dan inisial SL mengakui kalau barang- barang tersebut adalah miliknya Inisial SL.

 

Selanjutnya Inisial SL dan berikut dengan barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk diproses lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya lnisial SL, ditetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang di maksud dalam  Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikaRokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

Suami Najwa Shihab Dimakamkan di TPU Jeruk Purut di Tengah Guyuran Hujan

Next Post

Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

Investasi yang berjalan di IKN capai Rp60,28 triliun

Investasi yang berjalan di IKN capai Rp60,28 triliun

Bupati Rohul Anton, ST, MM Serahkan SK CPNS Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024.

Bupati Rohul Anton, ST, MM Serahkan SK CPNS Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.