
ROKAN HULU — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) guru di salah satu sekolah di Bangun Purba berinisial MW dilaporkan ke Polres Rokan Hulu, Riau, atas dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Landor Hotnida (37). Insiden terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 wib di Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Menurut keterangan korban, pada saat itu ia bersama temannya Siti Atika pergi melayat ketempat ibu HJ. Toraini, diperjalanan mereka dicegat oleh MW dan ia langsung mencakar pipi dibawah hidung sebelah kiri Landor, atas kejadian tersebut, Landor Hotnida langsung melaporkan perbuatan MW ke Polres Rokan Hulu, Riau dengan laporan polisi nomor : LP/B/324/XII/2025/SPKT/POLRES ROKAN HULU/RIAU. pada Rabu, 31/12/2025.
“Saya waktu itu bersama teman saya Siti Atika pergi melayat ke tempat ibu HJ, Toraini, diperjalanan mau pulang, kami dicegat oleh MW, dan dia langsung mecakar pipi dibawah hidung sebelah kiri saya, saya tak tau apa kesalahan saya” ungkap Landor.
Landor tak menyangka MW yang seorang asn dan juga merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah dasar di bangun purba tersebut akan tega melakukan kekerasan terhadap dirinya. Ia menilai, seorang asn seharusnya menjadi panutan, mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan, bukan mengedepankan tindakan kekerasan tanpa ada pembicaraan.
“Ia seorang asn dan juga tenaga pendidik di salah satu sekolah di bangun purba, tak seharusnya ia melakukan tindakan kekerasan, harusnya ia memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan di masyarakat” sebut landor
Atas laporannya tersebut, landor berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pelaku bertanggung jawab atas luka fisik yang dialaminya.
Landor juga berharap dinas pendidikan kabupaten Rokan Hulu dapat memberikan sangsi terhadap oknum tenaga pengajar yang melakukan kekerasan terhadap dirinya.

















