
Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan dari tim Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan yang akan menuju melangkah tahap demi tahapan mengikuti program integrasi, Senin (27/10/2025).
Kegiatan Litmas ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian kelayakan bagi warga binaan pemasyarakatan yang akan mendapatkan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat.
Dalam pelaksanaannya, tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pekanbaru melakukan wawancara dan pendalaman terhadap data diri, sikap, perilaku, serta kesiapan sosial warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara Lapas Pasir Pengarayan dan Bapas Pekanbaru dalam upaya mewujudkan proses reintegrasi sosial yang optimal bagi warga binaan.
“Kegiatan Litmas ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa warga binaan yang akan memperoleh hak integrasi benar-benar siap, baik secara mental, sosial, maupun administratif. Kami mendukung penuh kerja sama ini demi terwujudnya reintegrasi yang berkelanjutan,” ujar Wahyu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan dan integrasi sosial bagi warga binaan di Lapas Pasir Pengarayan dapat berjalan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Kegiatan ini juga sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas serta bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Riau.



















