KUANSING – Sepekan jelang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) tengah berupaya mengajukan dana pinjaman atau talangan sekitar Rp50 miliar kepada Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Langkah ini diambil Pemkab Kuansing untuk menunaikan pembayaran hak-hak aparatur sipil negara (ASN), seperti gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan penghasilan lainnya.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal langsung mendatangi Kantor Pusat BRKS di Pekanbaru, Selasa (25/3/2025).
Rombongan Bupati Suhardiman Amby yang juga didampingi Inspektur Kuansing Andi Zulfitri, Kepala Bappeda Litbang Japrinaldi, Kepala BPKAD Kuansing Masrul Hakim, dan pejabat lainnya disambut langsung oleh Manajemen BRKS Kantor Pusat Pekanbaru, termasuk Pimpinan Cabang BRKS Teluk Kuantan Fikri.
“Iya, kita mengajukan talangan ke BRKS sekitar Rp50 miliar,” kata Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah yang dihubungi pada Selasa (25/3/2025) malam.
Dana pinjaman sebesar Rp50 miliar yang diajukan ini, diakui Fahdiansyah, adalah untuk menunaikan pembayaran hak-hak ASN dan kebutuhan mendesak lainnya jelang Idulfitri.
“Seperti untuk membayar gaji ke-14 atau THR dan tunjangan lain, serta kebutuhan mendesak lainnya,” jelas Pj Sekda Kuansing.
Fahdiansyah menyampaikan bahwa pengajuan dana talangan ini dilakukan sesuai aturan yang ada, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah yang mendesak.
“(Ada regulasi yang mengatur). Terkait regulasi nanti disampaikan. Mudah-mudahan bisa dicairkan secepatnya,” kata Fahdiansyah.
Sumber Cakaplah.Com