Rokan Hulu, Riau – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerima tudingan sepihak yang menjadikan negeri ini kambing hitam atas penyebaran asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah perbatasan Riau dengan Malaysia.
“Pemerintah Indonesia bekerja keras menangani Karhutla secara serius dan menyeluruh. Semua elemen, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat, bergerak bersama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menyebabkan kebakaran, baik masyarakat maupun korporasi,” tegas Suharyanto saat meninjau lokasi Karhutla di Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum. “Api tidak mengenal siapa pemilik lahan. Jika terbakar, kita padamkan. Negara tidak ingin Karhutla meresahkan masyarakat lokal, apalagi sampai mencoreng nama baik bangsa di mata internasional,” ujarnya.
44 Tersangka Karhutla di Riau
Hingga Juli 2025, Suharyanto mengungkapkan bahwa sudah ada 44 orang ditetapkan sebagai tersangka Karhutla di Riau. Menariknya, beberapa di antaranya diproses hukum hanya karena kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok di lahan kering.
“Tahun ini penegakan hukum sangat tegas. Siapa pun yang terbukti memicu Karhutla, langsung ditindak tanpa kompromi. Ini bukti nyata keseriusan pemerintah,” tegasnya.
Asap di Kuala Lumpur Bukan dari Indonesia
Suharyanto juga meluruskan isu mengenai kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dikaitkan dengan Karhutla di Riau. Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa asap tersebut justru berasal dari kebakaran lahan di Malaysia.
“Setelah dicek, ternyata asap yang masuk ke Kuala Lumpur bukan dari Indonesia, melainkan dari Karhutla di wilayah Malaysia sendiri. Fakta ini harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap Indonesia,” tandasnya.