Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mencatat prestasi membanggakan di sektor pembangunan permukiman. Pada Senin (4/8/2025), Pemkab Rohul secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III.
Dalam SK tersebut, kawasan Danau Dipo Boncah Balong ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh lokasi prioritas nasional penanganan kawasan kumuh, dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,7 miliar.
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian, khususnya Balai P3KP Sumatra III. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Rohul bersama para pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, dana ini akan kita fokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, sistem drainase, pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), serta fasilitas pedestrian yang layak,” ujar Anton.
Bupati juga menjelaskan bahwa kawasan Danau Dipo selama ini menghadapi tantangan serius, mulai dari keterbatasan akses air bersih, minimnya ruang terbuka hijau, hingga sistem pengelolaan sampah yang belum optimal. Dengan masuknya Danau Dipo dalam program nasional ini, masyarakat diharapkan segera merasakan perubahan nyata dalam kualitas hidup mereka.
“Penanganan kawasan kumuh bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofian Mora, ST, M.Si, mengungkapkan bahwa dari ratusan usulan yang diterima Kementerian, hanya sepuluh kawasan yang ditetapkan sebagai prioritas nasional. Danau Dipo Boncah Balong menjadi salah satunya berkat sinergi kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami sangat menghargai komitmen yang ditunjukkan Pemkab Rokan Hulu. Target kami, kontrak fisik proyek sudah mulai berjalan pertengahan September setelah masa sanggah berakhir,” terang Yenni.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, pelaksana teknis, hingga masyarakat setempat agar proyek berjalan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Fachruddin Siregar, ST, MT, menyampaikan bahwa proyek ini diharapkan menjadi model percontohan penataan kawasan permukiman terpadu dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga membangun kualitas hidup. Dengan kolaborasi semua pihak, Danau Dipo bisa menjadi contoh sukses transformasi kawasan kumuh di Riau,” tutup Fachruddin.
Dengan ditetapkannya Danau Dipo sebagai lokasi prioritas, diharapkan wajah kawasan ini akan berubah drastis menjadi lebih layak huni, hijau, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya. Ini menjadi langkah nyata menuju pembangunan permukiman berkelanjutan di Bumi Seribu Suluk. ***