
Di Persidangan Keluarkan Kata Kotor,Diluar Labrak PH Lawan,Ini Sosok Seorang Pria Pelaku KDRT
Pasir Pengaraian-Seorang oknum pria inisial AS yang merupakan warga Kasimang menggugat istrinya di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian nyaris baku hantam dengan seorang Pengacara dari tergugat/ Termohon,Kamis (30/10),
Diketahui, AS adalah seorang suami dari M dengan memakai jasa hukum RS sebagai Pemohon/Penggugat di Pengadilan Agama dalam perkara Gugatan perceraian,
Anehnya, AS mengaku proses gugatan cerai di Pengadilan Agama merasa di perlambat dan meluapkan amarahnya terhadap Kuasa Hukum Termohon /Tergugat dan nyaris baku hantam, namun Kuasa Hukum inisial RH tetap santai dan mampu mengendalikan amarahnya sehingga tidaak baku hantam ,
Sementara itu,istri inisial M yang merupakan tergugat/termohon kepada media ini Mengaku sedang hamil 8 bulan dan digugat cerai oleh suaminya,
M (termohon)juga menyebutkan, bahwa suaminya sudah sering main tangan (KDRT) dan sudah pernah dibuat perjanjian, namun juga tak ada perubahan bahkan tega menggugat cerai saya, ujar M,
“Saya sudah sering KDRT, bamun kali ini dua selingkuh pula dengan perempuan lain, makanya saya pun sudah tak mamou mempertahankan rumah tangga kami kagi dan daya menuntut tanggung jawabnya sebagai seorang ayah dari anak yang kini dalam kandunganku, ucapnya lagi,
“Dalam persidangan dia juga mengeluarkan kata-kata kotor dan mau memukul Kuasa Hukum saya,ada apa dengan PH saya dan dia seharusnya desak PH atau kuasa hukumnya sendiri agar proses oersidangan ini selesai dan saya tahu hak-hak saya,ucap M dengan nada kesal.



















