DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home
Geger! Anggota Kopitira Klaim Aksi 31 Oktober Bukan Pencurian, Tapi Penyelamatan Aset Koperasi

Geger! Anggota Kopitira Klaim Aksi 31 Oktober Bukan Pencurian, Tapi Penyelamatan Aset Koperasi

Geger! Anggota Kopitira Klaim Aksi 31 Oktober Bukan Pencurian, Tapi Penyelamatan Aset Koperasi

ermiza by ermiza
Juli 24, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Geger! Anggota Kopitira Klaim Aksi 31 Oktober Bukan Pencurian, Tapi Penyelamatan Aset Koperasi

Pasir Pengaraian-

Drama panas konflik internal Koperasi Temiang Raya kembali memanas di ruang sidang Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kamis (17/7/2025) pukul 15.20 WIB. Dua terdakwa utama, Syahril dan Suherman, akhirnya buka suara dan mengungkap fakta mengejutkan di hadapan majelis hakim: aksi pada 31 Oktober 2024 yang selama ini dituduh sebagai pencurian, mereka klaim sebagai aksi penyelamatan aset koperasi oleh ratusan anggota!

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Dalam persidangan, keduanya menegaskan bahwa mereka memang bukan sopir resmi koperasi, namun atas desakan ratusan anggota yang turun ke lapangan, mereka ikut mengamankan hasil panen hari itu menggunakan truk milik koperasi, truk yang kini menjadi barang bukti di Mapolres Rokan Hulu.

“Kami hanya membantu anggota menyelamatkan aset bersama. Ini bukan pencurian,” tegas Syahril di ruang sidang.

Fakta lain juga terungkap dari Sama’un, anggota Koperasi Temiang Raya, yang hadir memberikan kesaksian. Ia mengaku aksi pada 31 Oktober itu merupakan puncak dari kekecewaan ratusan anggota koperasi atas kepengurusan lama di bawah Edi Ahmad yang selama 17 bulan tidak membayar gaji pekerja dan tidak memberi kejelasan arah pengelolaan koperasi.

 

“Kepengurusan Edi Ahmad sudah tidak kami akui. Aksi ini bentuk kepedulian kami, bukan kriminalitas. Kami mendukung penuh kepengurusan baru di bawah Sulaiman,” tegas Sama’un di luar ruang sidang.

 

 

Sidang ini menjadi sorotan masyarakat Rokan Hulu karena memperlihatkan konflik tajam yang sudah lama membara di tubuh Koperasi Temiang Raya, yang selama ini dinilai hanya menumpuk janji tanpa kepastian, sementara nasib para pekerja dan anggota koperasi terabaikan.

 

Majelis hakim akan kembali menggelar sidang lanjutan pekan depan untuk mendengar keterangan saksi tambahan dan melihat bukti administrasi kepemilikan aset, yang akan menentukan apakah tindakan pada 31 Oktober 2024 benar tindak pidana, atau memang langkah penyelamatan aset oleh ratusan anggota Kopitira yang terdesak keadaan.

 

Penulis: Ermiza Indah Pusvitanty

Tags: Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian
ShareTweetShare
Previous Post

Sholat Istisqa, Kapolsek Rambah Hilir dan Warga Bersujud di Lapangan, Meminta Hujan Turun Segera

Next Post

BNPB Tegas: Indonesia Bukan Kambing Hitam Asap Karhutla, 44 Tersangka Sudah Diproses Hukum

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
BNPB Tegas: Indonesia Bukan Kambing Hitam Asap Karhutla, 44 Tersangka Sudah Diproses Hukum

BNPB Tegas: Indonesia Bukan Kambing Hitam Asap Karhutla, 44 Tersangka Sudah Diproses Hukum

Wakapolda Riau Bongkar 23 Kg Sabu, 3.750 Ekstasi & 650 Vape Berbahaya Jaringan Internasional

Wakapolda Riau Bongkar 23 Kg Sabu, 3.750 Ekstasi & 650 Vape Berbahaya Jaringan Internasional

Sidang Sahril-Suherman Memanas! Jaksa Bacakan Tuntutan Saksi Leasing Bongkar Skandal Mobil Kredit

Sidang Sahril-Suherman Memanas! Jaksa Bacakan Tuntutan Saksi Leasing Bongkar Skandal Mobil Kredit

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.