Pekanbaru — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru secara resmi menganugerahkan gelar adat kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar. Prosesi penganugerahan tersebut dilaksanakan di Balai Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru, Jumat (20/6/2025).
Dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat dan penuh makna tersebut, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menerima gelar adat Datuk Bandar Setia Amanah, sementara Wakil Walikota Markarius Anwar dianugerahi gelar Datuk Muda Bandar Setia Amanah.
Dasar pemberian gelar adat ini berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau, khususnya Pasal 13 ayat (2). Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa gelar Setia Amanah Adat untuk tingkat Provinsi diberikan kepada Gubernur, dan Timbalan Setia Amanah diberikan kepada Wakil Gubernur Riau. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, gelar Setia Amanah diberikan kepada Bupati atau Walikota, dan Timbalan Setia Amanah diberikan kepada Wakil Bupati atau Wakil Walikota.
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan Datuk Batin Senapelan, Yusra, menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan LAM kepada pemimpin daerah yang dinilai memiliki komitmen menjaga marwah adat dan budaya Melayu di Kota Pekanbaru.
“Ini bukan sekadar gelar, tapi amanah besar bagi pemimpin Kota Pekanbaru untuk menjaga nilai-nilai adat, budaya Melayu, dan membawa kemajuan bagi masyarakat,” ujar Yusra.
Acara ini turut dihadiri oleh para tokoh adat, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru.