DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Gerak Cepat Polsek Tambusai Dipimpin AKP Hendri Berson Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pertolongan Jahat

Gerak Cepat Polsek Tambusai Dipimpin AKP Hendri Berson Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pertolongan Jahat

Gerak Cepat Polsek Tambusai Dipimpin AKP Hendri Berson Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Pertolongan Jahat

Aspan by Aspan
Februari 26, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TAMBUSAI – Jajaran Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, serta menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertolongan jahat (penadahan) terhadap barang hasil curian, Senin, (24/02/2025).

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

 

Kasus ini bermula pada Rabu, (12/02/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban an. Ruwaida (53) yang juga merupakan pelapor, terbangun dan hendak ke kamar mandi. Ketika berjalan menuju kamar mandi, ia melihat pintu belakang atau dapur warung miliknya sudah dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban langsung memeriksa keadaan di dalam warung dan mendapati bahwa pintu belakang warung telah dirusak.

 

Saat hendak menghubungi saksi, melalui handphone miliknya, korban menyadari bahwa handphone Realme C21Y berwarna biru telah hilang. Setelah memeriksa lebih lanjut, ia juga menemukan bahwa dompet berisi uang tunai Rp4.000.000, KTP, kartu token, SIM, serta 34 slop rokok telah raib. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp10.600.000. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tambusai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson, SH, bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin, (24/02/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di rumahnya. Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, SH, beserta tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama PF (23), warga Desa Talikumain.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, ditambah dengan barang bukti berupa 1 unit handphone Realme C21Y serta kotak handphone yang sesuai dengan milik korban. Dengan demikian, penyidik menetapkan PF sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polsek Tambusai. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 Jo Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Selang satu jam setelah penangkapan Prayoga, sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek kembali menerima informasi bahwa ada seseorang yang menggadaikan sebuah handphone Realme C21Y, diduga kuat merupakan barang hasil curian. Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, SH. dan tim segera melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan, yaitu SRT (34) dan YL (32), keduanya merupakan warga Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mereka kemudian ditahan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (Penadah).

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasubsi Penmas Sie Humas, IPDA S Jonrefli, SAP menerangkan bahwa “Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan kerja cepat jajaran Polsek Tambusai dalam menindak pelaku kejahatan, baik pencurian dengan pemberatan maupun pertolongan jahat. Dengan tertangkapnya para tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Paur Humas

 

Kemudian tambah Paur Humas, “Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga agar lebih waspada terhadap keamanan rumah dan tempat usaha mereka, serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tegas IPDA S Jonrefli akhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: PencurianPolresrohulpolsektambusai
ShareTweetShare
Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Kepenuhan Raya Cek Lahan Produktif Petani, Dukung Program Ketahanan Pangan

Next Post

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Lapas Pekanbaru Bentuk Karakter dan Disilpin Warga Binaan Melalui Kegiatan Pramuka

Lapas Pekanbaru Bentuk Karakter dan Disilpin Warga Binaan Melalui Kegiatan Pramuka

Kapolsek Rambah Samo Gelar Coffee Morning Bersama Kepala Desa Dan Kelompok Tani, Bahas Program Ketahanan Pangan

Kapolsek Rambah Samo Gelar Coffee Morning Bersama Kepala Desa Dan Kelompok Tani, Bahas Program Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.