SOLO, Dimatahati.Com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait wacana pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden (Wapres). Wacana ini muncul setelah desakan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot putra sulung Jokowi tersebut.
Jokowi menyatakan bahwa wacana pencopotan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat Indonesia. “Sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” ungkapnya saat ditemui di Kota Solo pada Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa pemilihan Gibran sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto telah melalui proses yang sah.
“Ya itu semua orang sudah tahu bahwa pak Presiden Prabowo Subianto dan pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” paparnya. Terkait anggapan bahwa Gibran telah menyalahi konstitusi, Jokowi menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” jelasnya.
Jokowi juga mengingatkan bahwa proses pemakzulan harus melalui tahapan yang panjang, dimulai dari usulan MPR dan kemudian harus melewati Mahkamah Konstitusi (MK). “Melalui MPR harus lewat MK. Kembali lagi ke MPR, saya kira. Proses konstitusinya seperti itu,” tambahnya.
Ia menggarisbawahi bahwa tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya harus dilihat berdasarkan ketentuan konstitusi. “Sebenarnya, ya kan kalau korupsi berbuat tercela dan yang lain-lainnya sesuai konstitusi saja. Dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang,” lanjutnya. Ketika ditanya apakah ia telah berkomunikasi dengan Gibran mengenai wacana tersebut, Jokowi mengaku belum membicarakannya.
Source KOMPAS.COM