
Pasir Pengaraian, Rohul/Riau — Selasa, 23 Desember 2025 Rotasi jabatan di tubuh Polri kembali dilakukan, termasuk di lingkungan Polres Rokan Hulu. Salah satu posisi strategis yang berganti adalah Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba), yang kini dijabat oleh Iptu Dendi Gusrianto, S.H. menggantikan AKP Repelinta Ginting.
Di tengah dinamika regenerasi kepemimpinan ini, masyarakat Jalan Lingkar KM 4, Pasir Pengaraian, menyampaikan harapan besar agar peredaran narkoba di wilayah tersebut—yang belakangan kerap menjadi sorotan—dapat segera ditangani secara tuntas.
THM Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, secara khusus mendesak Polres Rohul—melalui Kasat Narkoba yang baru—untuk memperketat pengawasan di **Tempat Hiburan Malam (THM)** sepanjang Jalan Lingkar.
“THM di kawasan ini sering jadi lokasi transaksi narkoba. Belum lama ini, viral di media sosial seorang pengunjung salah satu THM kedapatan membawa ekstasi saat razia Satpol PP,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Fakta lapangan memperkuat kekhawatiran warga:
– Tim Intel Korem 031/Wira Bima pernah mengamankan seorang perempuan di sebuah rumah kost di Jalan Lingkar dengan barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan.
– Sebelumnya, Reserse Narkoba Polres Rohul juga pernah melakukan penangkapan di THM tak jauh dari lokasi tersebut.
“Jangan Biarkan Anak-Anak Kami Terjerumus”
Seorang tokoh agama menegaskan urgensi penanganan serius:
“Bantu kami, Pak Kasat. Jangan sampai generasi muda kami hancur karena narkoba yang beredar begitu mudah—apalagi lokasinya dekat dengan Markas Polres sendiri.”*
Ia juga mendesak Pemerintah Daerah untuk tidak ragu **menertibkan atau membongkar THM** jika terbukti menjadi sarang peredaran narkotika.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Kasat Narkoba
Hingga berita ini diturunkan, Iptu Dendi Gusrianto, S.H.selaku Kasat Narkoba yang baru belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dan harapan masyarakat tersebut.
Namun, publik menantikan langkah konkret sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba—sesuai semangat Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)—khususnya di wilayah rawan seperti Jalan Lingkar KM 4 yang notabene berada di pusat ibu kota kabupaten.
(Sorotperkara.id)

















