ROKAN HULU- Seiring dengan program bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Seratus Hari Kerja untuk Bersih-bersih dalam segala aspek atau lembaga yang menggunakan fasilitas Pemerintah, Demi terwujudnya hal tersebut, tentunya Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu diminta untuk turun kelapangan dalam melaksanakan audit, terkhusus ADD & DD, Hal ini diungkapkan oleh Ketua Serikat Jurnalis Indonesia (SIJI) Kabupaten Rokan Hulu Ramlan lubis yang melihat kurang efisien jika audit dilakukan tanpa turun kelapangan, “Saya melihat kurang pas lah, karena ada salah satu Desa LHPnya dinyatakan bersih administrasi atau tidak ada temuan, ” Katanya, Sementara, Kita banyak menerima laporan warga adanya Pekerjaan pembangunan dari Dana Desa yang amburadul dan bahkan dikerjakan kembali setelah adanya pemberitaan dari salah satu media inikan aneh dan membuktikan Inspektorat hanya audit administrasi saja, ucapnya, Lebih ironisnya lagi, Adanya Kades mengeluarkan Surat Kepemilikan atas lahan tanpa dibarengi Perdes sama sekali, inikan fatal dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku, karena kalau ini dibiarkan negara bisa Bubar, tegas Ramlan lubis ini lagi, (Tm)
Discussion about this post