Pasir Pangarayan – Untuk menjaga situasi dalam keadaan yang selalu kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan lakukan mutasi Warga Binaan pada Sabtu (12/4/2025).
19 orang Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan diberangkat kan ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Lapas Kelas II A Bangkinang, Lapas Perempuan Pekanbaru, dan Lapas Narkotika Rumbai.
“Ya betul sekali, kita laksanakan mutasi 2 orang ke Lapas Bangkinang, 2 orang ke Lapas Perempuan Pekanbaru, 6 orang ke Lapas Pekanbaru, dan 9 Lapas Narkotika Rumbai”.Jelas Kalapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba.
Lanjut Kalapas, mutasi dilakukan dikarenakan over kapasitas dan untuk menjaga keadaan di Lapas agar selalu kondusif dan aman terkendali.
kegiatan ini juga sesuai dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, juga dari Dirjenpas Bapak Mashudi dan juga arahan dari Kakanwil Ditjenpas Riau Bapak Maizar agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
(Humas/FR)