DimataHati
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Uncategorized
Jordan Saragih Pastikan Revisi Ranperda Pasar Tidak Merugikan Pedagang dan UMKM

Jordan Saragih Pastikan Revisi Ranperda Pasar Tidak Merugikan Pedagang dan UMKM

ermiza by ermiza
November 18, 2025
in Uncategorized
A A
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAMPAR | dimatahati.com — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kampar memastikan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penataan pasar tidak merugikan pedagang tradisional maupun pelaku UMKM.

Juru Bicara Pansus IV sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar, Jordan Saragih, memaparkan usulan perubahan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, dan dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Senin (17/11/2025).

Sejak dibentuk, Pansus IV telah menggelar serangkaian rapat internal, pendalaman materi, dan diskusi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tidak hanya itu, kunjungan kerja ke beberapa instansi di dalam dan luar Provinsi Riau juga dilakukan untuk memperkaya perspektif penyusunan regulasi.

Berita Terkait

Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan

Apresiasi Dr Yeni Dwi Anton Dalam Konferda Ke- V IGTKI-PGRI Tingkat Rohul, Ajak Stake Holder Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Organisasi

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Salah satu isu utama adalah penyesuaian istilah dalam Ranperda. Awalnya menggunakan istilah “pasar modern dan ritel”, namun tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan. Setelah pendalaman, istilah resmi yang digunakan adalah “pusat perbelanjaan dan toko swalayan”. Selain itu, perlindungan dan pemberdayaan pasar rakyat menjadi fokus utama, sehingga nama Ranperda disepakati menjadi “Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.”

Pembahasan Ranperda juga menyoroti dampak keberadaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap pendapatan pedagang tradisional. Pansus mencatat berkurangnya penghasilan usaha kecil akibat persaingan dengan gerai modern. Bahkan, muncul wacana pemberlakuan moratorium izin pusat perbelanjaan dan toko swalayan untuk menjaga keberlangsungan usaha tradisional.

Selain itu, Pansus menemukan perbedaan data jumlah toko swalayan antara beberapa OPD: Disperindagkop dan UMK mencatat 77 izin, DPMPTSP 93 izin, dan Bapenda memungut pajak dari 92 toko swalayan.

Ranperda ini mencakup enam ruang lingkup utama:

1. Pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat, termasuk perlindungan usaha, penentuan lokasi strategis, pembatasan jarak dengan toko swalayan, dan peningkatan kompetensi pedagang.

2. Penataan pasar daerah, mengatur perizinan, hak guna, hingga pelayanan kebersihan, keamanan, dan fasilitas pasar.

3. Pengendalian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, meliputi pendirian, izin operasional, jam operasional, pelaporan, dan sanksi bagi yang melanggar.

4. Kemitraan usaha, mewajibkan pusat perbelanjaan dan toko swalayan bermitra dengan UMKM dan koperasi daerah.

5. Pembinaan dan pengawasan, melalui inspeksi berkala dan koordinasi pemerintah daerah.

6. Kewajiban dan larangan, ketentuan yang harus dipatuhi seluruh pelaku usaha.

Pansus IV juga menyepakati penghapusan pasal pemidanaan dan penyidikan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang telah mengatur sanksi administratif dan pidana secara lengkap.

Jordan menegaskan, revisi Ranperda ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara perkembangan usaha modern dan keberlangsungan pasar rakyat serta pelaku UMKM di Kabupaten Kampar.

 

 

ShareTweetShare
Previous Post

Polsek Kunto Darussalam Ajak Siswa SMPN 1 Raih Masa Depan Gemilang di SMK Kemala Taruna Bhayangkara

Next Post

Kepala Desa Sontang Bantah Keras Tuduhan Pungli: “Justru Uang Pribadi Saya yang Dipakai untuk Membangun Desa”

Berita Lainnya

Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan
Daerah

Dukung Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Apel Pasukan

Februari 2, 2026
Apresiasi Dr Yeni Dwi Anton Dalam Konferda Ke- V IGTKI-PGRI Tingkat Rohul, Ajak Stake Holder Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Organisasi
Daerah

Apresiasi Dr Yeni Dwi Anton Dalam Konferda Ke- V IGTKI-PGRI Tingkat Rohul, Ajak Stake Holder Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Organisasi

Februari 1, 2026
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Januari 15, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025
Uncategorized

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Desember 1, 2025
Outbound & Family Gathering FISHUPOL Universitas Rokania Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Uncategorized

Outbound & Family Gathering FISHUPOL Universitas Rokania Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

November 1, 2025
Bapas Pekanbaru Lakukan Litmas bagi Warga Binaan yang Akan Integrasi di Lapas Pasir Pangarayan
Uncategorized

Bapas Pekanbaru Lakukan Litmas bagi Warga Binaan yang Akan Integrasi di Lapas Pasir Pangarayan

Oktober 27, 2025
Kasus Video Tak Senonoh Guru SD Negeri Kasih Memanas, Surat Somasi Dilayangkan – Kepala Sekolah Dinilai Abai
Sulawesi selatan

Kasus Video Tak Senonoh Guru SD Negeri Kasih Memanas, Surat Somasi Dilayangkan – Kepala Sekolah Dinilai Abai

September 11, 2025
Soroti Kematian “Raya” Prof.Sutan Desak Presiden,Bentuk Satgas Kesehatan Di Seluruh Desa
Uncategorized

Soroti Kematian “Raya” Prof.Sutan Desak Presiden,Bentuk Satgas Kesehatan Di Seluruh Desa

Agustus 22, 2025
Warga Pagaran Tapah Gelar Sholat Istisqa, Polsek Kunto Darussalam Kawal Doa Minta Hujan Usir Asap
Rokan Hulu

Warga Pagaran Tapah Gelar Sholat Istisqa, Polsek Kunto Darussalam Kawal Doa Minta Hujan Usir Asap

Juli 24, 2025
Next Post
Kepala Desa Sontang Bantah Keras Tuduhan Pungli: “Justru Uang Pribadi Saya yang Dipakai untuk Membangun Desa”

Kepala Desa Sontang Bantah Keras Tuduhan Pungli: “Justru Uang Pribadi Saya yang Dipakai untuk Membangun Desa”

Kepala Desa Sontang Bangun Dapur MBG Terbesar di Rokan Hulu: Zulfahrianto, SE Tunjukkan Komitmen Tanpa Tanda Jasa untuk Negeri

Kepala Desa Sontang Bangun Dapur MBG Terbesar di Rokan Hulu: Zulfahrianto, SE Tunjukkan Komitmen Tanpa Tanda Jasa untuk Negeri

Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Hari Kedua Safari Ramadan, Bupati Anton Serap Aspirasi Warga Bangun Purba dan Salurkan Bantuan Ratusan Juta

Unggah Pernyataan dan Permohonan Maaf, Dwi Saseyaningtyas Klarifikasi Ucapan Terkait WNI

Pemusnahan Ribuan Miras di Halaman Kantor Bupati, Wabup Rohul Tegaskan: Tak Ada Ruang bagi Pekat di Negeri Seribu Suluk

Berita Terbaru

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

by DiMataHati
Februari 28, 2026
0

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1447 H/2026 M. Kegiatan ke-3...

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
Sinergi Dalam Perangi Narkoba  Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Februari 28, 2026
Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Februari 27, 2026
Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Februari 26, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.