Rokan Hulu – Suasana hangat penuh keakraban terlihat dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Kapolsek Ujung Batu di Kelurahan Ujung Batu, Jumat (31/1/2025) pagi. Program yang merupakan inisiatif langsung dari Kapolri ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah perwira kepolisian, termasuk Panit Intelkam, Panit Samapta, Panit Yanmin, Kanit Propam, Bhabinkamtibmas, serta anggota lainnya. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat dan para pemuda, yang antusias mengikuti diskusi terbuka dengan aparat kepolisian.
Dalam pertemuan ini, warga menyampaikan berbagai permasalahan yang tengah mereka hadapi. Salah satu isu utama yang mencuat adalah maraknya peredaran narkoba serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, mereka juga menyoroti tindak pidana ringan (Tipiring) yang seringkali dianggap tidak memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga banyak warga merasa enggan untuk melaporkan kasus-kasus kecil yang mengganggu ketertiban umum,ucap salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Roby Hidayat., SH menegaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, baik oleh pengguna maupun pengedar. Ia juga meminta agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tetapi menyerahkan para pelaku kepada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,ujar Kapolsek Ujung Batu.
Terkait aksi balap liar, kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama di jalan lingkar, yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan oleh para remaja. Kepolisian juga akan mengambil langkah tegas bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, tambah Kapolsek.
Mengenai tindak pidana ringan, Kapolsek menjelaskan bahwa meskipun proses hukumnya berbeda dengan tindak pidana berat, masyarakat tetap dapat melaporkan kejadian yang meresahkan. Dalam beberapa kasus, pendekatan problem solving melalui Surat Kesepakatan dapat menjadi solusi awal. Namun, jika pelaku tetap mengulangi perbuatannya, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak sesuai prosedur hukum, tutup AKP Robby akhiri.
Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Mereka merasa lebih didengar dan mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang bisa mereka ambil dalam menghadapi permasalahan di lingkungan mereka. Selain itu, program ini juga semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
(Humas Polres Rohul)