Rokan Hulu, Riau — Polemik dugaan pemalsuan surat tanah di sekitar gapura desa terus menuai perhatian. Setelah sebelumnya upaya wartawan gagal memperoleh klarifikasi melalui pesan WhatsApp, kini Kepala Desa (Kades) kembali sulit dihubungi saat dicoba konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (28/8).
Saat wartawan menghubungi untuk meminta penjelasan resmi, Kades tidak mengangkat telepon. Kondisi ini semakin memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau pemimpin desa terus menghindar, masyarakat bisa menilai ada sesuatu yang ditutupi. Padahal publik butuh jawaban jelas agar persoalan ini terang-benderang,” ujar seorang tokoh masyarakat Ramlan lubis.
Sebelumnya, warga bernama H. Syafaruddin melaporkan dugaan pemalsuan surat tanah miliknya ke Polres Rohul. Ia menegaskan tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada pihak lain, dan mendesak Kapolres Rohul untuk segera menuntaskan kasus itu.
Desakan yang sama juga datang dari praktisi hukum di Pasir Pengaraian. Mereka menilai kepolisian harus bertindak cepat dan transparan, sementara pemerintah desa diharapkan kooperatif memberikan keterangan agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari Kepala Desa setempat masih belum diperoleh. Publik kini menanti sikap tegas Kapolres Rohul dalam mengusut dugaan mafia tanah yang meresahkan masyarakat.