DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono Pimpin Pers Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Harimau Di Desa Tibawan, Enam Pelaku Ditangkap

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono Pimpin Pers Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Harimau Di Desa Tibawan, Enam Pelaku Ditangkap

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono Pimpin Pers Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Harimau Di Desa Tibawan, Enam Pelaku Ditangkap

Aspan by Aspan
Maret 5, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU – Jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu ekor harimau oleh enam orang pelaku di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Rokan Hulu pada Selasa (04/03/2025), Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SI./K.,MH, mengungkap kronologi kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan.

 

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Peristiwa ini bermula pada Minggu siang (02/03/2025) ketika warga Desa Tibawan menemukan seekor harimau yang terjerat di perangkap babi milik warga di kebun. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas setempat segera berkoordinasi dengan tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau untuk mengamankan satwa yang dilindungi tersebut.

 

Namun, saat tim gabungan dari Polsek Rokan IV Koto, TNI, dan BBKSDA tiba di lokasi pada Senin pagi (03/03/2025), harimau tersebut sudah tidak ada dalam jeratannya. Hal ini menimbulkan kecurigaan, terlebih ditemukan jejak ban mobil di sekitar lokasi.

 

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada sebuah mobil yang dicurigai membawa harimau tersebut. Mobil ini ditemukan sedang dicuci di Carwash 175 Ujung Batu dalam kondisi kotor, terutama di bagian belakang yang penuh bekas kotoran hewan. Tim pun melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menghadang kendaraan tersebut di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto.

 

Di dalam mobil, polisi menemukan tiga orang pelaku yang akhirnya mengakui telah membawa harimau itu ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto. Tim segera bergerak ke lokasi, namun setibanya di sana, harimau tersebut sudah dalam kondisi mengenaskan—dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku lainnya.

 

Enam orang yang terlibat dalam kejahatan ini telah diamankan oleh pihak kepolisian, yaitu, SA (58), petani asal Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. LE (32), petani asal Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. ZU (54), petani asal Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. RI (34), petani asal Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. EM (42), petani asal Kecamatan Selayang, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat dan EN (76), petani asal Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto

 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 (satu) unit mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1657 UYA. 2 (dua) bilah pisau. 1 (satu) bilah parang. 2 (dua) utas tali nilon. 1 (satu)ekor harimau yang sudah dipotong-potong. 2 (dua) karung goni plastik berisi daging dan tulang harimau

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui membunuh harimau tersebut untuk diperjualbelikan. Mereka berniat mendapatkan keuntungan dari penjualan tulang, daging, dan kulit harimau, yang bernilai tinggi di pasar gelap.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat 1 junto huruf D dan E Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Mereka terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa yang dilindungi. “Harimau adalah bagian dari kekayaan alam kita yang harus dilindungi. Kami akan memastikan hukum ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, perwakilan BBKSDA Riau, M. Hendri, S.H., menambahkan bahwa perburuan satwa liar, terutama harimau, sangat mengancam ekosistem dan keseimbangan alam. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan liar dalam kondisi terjerat, agar bisa segera ditangani dengan prosedur yang benar,” tuturnya lagi.

 

Konferensi pers ini berlangsung hingga pukul 16.15 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: harimauPolresrohulsatwadilindungi
ShareTweetShare
Previous Post

“NIRA ROHUL: Patroli Sahur untuk Puasa Lancar, Polres Rokan Hulu Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan”

Next Post

Terus Pastikan Ramadhan Berjalan Tertib, Lapas Pasir Pangarayan Geledah & Tes Urine Wbp Bersama TNI

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Terus Pastikan Ramadhan Berjalan Tertib, Lapas Pasir Pangarayan Geledah & Tes Urine Wbp Bersama TNI

Terus Pastikan Ramadhan Berjalan Tertib, Lapas Pasir Pangarayan Geledah & Tes Urine Wbp Bersama TNI

Semarak Ramadhan 1446 H, Lapas Pekanbaru Buka Layanan Titip Makanan Berbuka Puasa Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

Semarak Ramadhan 1446 H, Lapas Pekanbaru Buka Layanan Titip Makanan Berbuka Puasa Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

Tekan Laka lantas di Jl. TOL Permai Tim Gabungan Lakukan Penertiban Odol

Tekan Laka lantas di Jl. TOL Permai Tim Gabungan Lakukan Penertiban Odol

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.