VIdio pertama
Makassar –
Kasus dugaan keterlibatan guru SD Negeri Kasih, Kecamatan Manggala, Makassar, berinisial EA (30), dalam video tak senonoh terus bergulir dan semakin memanas. Setelah ramai menjadi sorotan publik, kini kasus tersebut telah masuk ke tahap serius dengan dilayangkannya surat somasi resmi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Dalam surat somasi yang diterima redaksi, pihak pelapor menyertakan pula tautan (link) video yang beredar sebagai bukti untuk mengonfirmasi kebenaran identitas sosok perempuan dalam rekaman tersebut. Langkah ini ditempuh guna memastikan pihak sekolah tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga kuat sebagai pemeran dalam video asusila tersebut.
Namun, hingga kini pihak Kepala Sekolah SD Negeri Kasih dinilai belum mengambil langkah konkret. Alih-alih memberikan klarifikasi tegas atau penindakan, pihak sekolah justru dianggap membiarkan isu ini berlarut-larut sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan orang tua murid.
Seorang tokoh masyarakat setempat menilai sikap pasif pihak sekolah semakin memperburuk citra dunia pendidikan.
“Sudah jelas-jelas ada bukti video dan sekarang masuk tahap somasi, tapi Kepala Sekolah seakan tidak berdaya. Kalau tidak segera ditindak, ini bisa jadi preseden buruk bagi guru lain,” tegasnya.
Publik juga menyoroti lambannya reaksi Dinas Pendidikan Kota Makassar. Padahal, desakan agar guru tersebut segera dinonaktifkan atau diberhentikan terus berdatangan, baik dari masyarakat maupun pemerhati pendidikan.
VIdio ke dua
Sementara itu, isu ini makin meluas dengan bertebarannya pemberitaan di berbagai media online dan media sosial. Mayoritas menyoroti soal lemahnya penegakan etika profesi guru serta minimnya ketegasan pihak sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SD Negeri Kasih maupun pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberikan pernyataan resmi menanggapi surat somasi tersebut. Publik kini menunggu langkah hukum dan administratif berikutnya, termasuk kemungkinan pemberhentian permanen terhadap EA demi menjaga kredibilitas institusi pendidikan.

















