DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Jakarta
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK Bagi Mantan Napi, Begini Tanggapan DPR-Polri

Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK Bagi Mantan Napi, Begini Tanggapan DPR-Polri

Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK Bagi Mantan Napi, Begini Tanggapan DPR-Polri

Aspan by Aspan
Maret 30, 2025
in Uncategorized
A A
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengajukan usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk membantu para mantan napi mendapat pekerjaan setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

 

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Jordan Saragih Pastikan Revisi Ranperda Pasar Tidak Merugikan Pedagang dan UMKM

 

Menurut penjelasannya, usulan ini muncul setelah Kementerian HAM menemui napi residivis (orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan serupa) saat berkunjung ke berbagai lapas.

 

Para napi itu kembali ke penjara karena sulit mendapat pekerjaan setelah bebas sehingga terpaksa mengulangi perbuatannya.

 

Selain itu, mantan napi terbebani SKCK yang memuat keterangan mereka pernah dipidana sehingga kemudian menghambat mereka saat mencari pekerjaan.

 

“Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.

 

Lantas, bagaimana respons berbagai pihak atas adanya usulan Kementerian HAM ini?

 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Setujui Usulan untuk Bantu Mantan Napi Dapat Pekerjaan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyetujui usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tentang penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk mantan narapidana (napi).

 

“Apa yang disampaikan menteri HAM dari sudut pandang hak asasi manusia, dari sudut pandang kemanusiaan, menurut saya tepat,” ujarnya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/3), dilansir Antara.

 

Ia menilai, selama ini mantan napi memperoleh stigma tidak baik di masyarakat serta sulitnya kesempatan kerja setelah bebas.

 

Oleh karena itu, menurutnya, usulan penghapusan SKCK bisa membantu mantan napi untuk mendapat pekerjaan.

 

“Yang kita harapkan, mereka selesai dengan masa di lapas ya mereka keluar dan reintegrasi di masyarakat, dan satu yang penting, kalau mereka punya kesempatan kerja ya mereka bekerja,” ucap Andreas.

 

Ketua Komisi III DPR Sepakat Tiadakan SKCK untuk Kurangi Beban Masyarakat

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) soal penghapusan SKCK.

 

“Menurut saya sih sepakat enggak usah ada SKCK,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Kamis (27/3)

 

Menurutnya, kini SKCK sudah tidak lagi diperlukan karena masyarakat bisa dengan mudah mengetahui seseorang pernah terlibat tindak pidana atau tidak, bahkan tanpa perlu melihat SKCK.

 

Ia juga menilai, pelayanan SKCK saat ini tidak memberikan dampak signifikan pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Polri.

 

“SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh enggak signifikan gitu lho, buat apa juga capek-capek polisi ngurusin SKCK,” ujarnya.

 

Menurutnya, penghapusan SKCK juga bisa mengurangi beban masyarakat, khususnya dengan dengan energi dan biaya yang harus dikeluarkan untuk membuatnya.

 

Selain itu, menurut Habiburokhman, SKCK juga tidak menjamin seseorang tak bermasalah.

 

“Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah gitu lho. Ya kan? Kalau orang pernah dihukum, ya kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan,” tuturnya.

 

Polri Tanggapi Usulan Penghapusan SKCK

Polri menyatakan, SKCK berawal dari kebutuhan masyarakat, utamanya untuk melamar pekerjaan.

 

“(SKCK) itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025)

 

Ia menyatakan, SKCK merupakan salah satu fungsi operasional Polri yang bertujuan memberi pelayanan pada masyarakat.

 

Ia juga menekankan, Polri berkomitmen memperbaiki proses pembuatan SKCK jika dinilai bisa menghambat masyarakat.

 

“Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan. Karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas,” ujar Trunojoyo.

 

Ia mengatakan, Polri akan menerima masukan yang diberikan kepada pihaknya.

 

“Tentu apa yang jadi masukan secara positif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Trunojoyo.

 

 

Sumber KompasTV

Tags: DPRDKomisi IIISkck
ShareTweetShare
Previous Post

Rawan TPPO, Mentri P2MI larang WNI bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Next Post

BMKG Prediksi 8 Wilayah Ini Hujan Lebat-Angin Kencang di Momen Lebaran 31 Maret hingga 3 April 2025

Berita Lainnya

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Januari 15, 2026
Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025
Uncategorized

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Desember 1, 2025
Jordan Saragih Pastikan Revisi Ranperda Pasar Tidak Merugikan Pedagang dan UMKM
Uncategorized

Jordan Saragih Pastikan Revisi Ranperda Pasar Tidak Merugikan Pedagang dan UMKM

November 18, 2025
Outbound & Family Gathering FISHUPOL Universitas Rokania Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Uncategorized

Outbound & Family Gathering FISHUPOL Universitas Rokania Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

November 1, 2025
Bapas Pekanbaru Lakukan Litmas bagi Warga Binaan yang Akan Integrasi di Lapas Pasir Pangarayan
Uncategorized

Bapas Pekanbaru Lakukan Litmas bagi Warga Binaan yang Akan Integrasi di Lapas Pasir Pangarayan

Oktober 27, 2025
Kasus Video Tak Senonoh Guru SD Negeri Kasih Memanas, Surat Somasi Dilayangkan – Kepala Sekolah Dinilai Abai
Sulawesi selatan

Kasus Video Tak Senonoh Guru SD Negeri Kasih Memanas, Surat Somasi Dilayangkan – Kepala Sekolah Dinilai Abai

September 11, 2025
Soroti Kematian “Raya” Prof.Sutan Desak Presiden,Bentuk Satgas Kesehatan Di Seluruh Desa
Uncategorized

Soroti Kematian “Raya” Prof.Sutan Desak Presiden,Bentuk Satgas Kesehatan Di Seluruh Desa

Agustus 22, 2025
Warga Pagaran Tapah Gelar Sholat Istisqa, Polsek Kunto Darussalam Kawal Doa Minta Hujan Usir Asap
Rokan Hulu

Warga Pagaran Tapah Gelar Sholat Istisqa, Polsek Kunto Darussalam Kawal Doa Minta Hujan Usir Asap

Juli 24, 2025
Kapolres Kampar Hadiri Subuh Berjamaah dan Kajian Bersama UAS di Musholla Nurul Ilmi Tambang 
Kampar

Kapolres Kampar Hadiri Subuh Berjamaah dan Kajian Bersama UAS di Musholla Nurul Ilmi Tambang 

Juli 23, 2025
Next Post
BMKG Prediksi 8 Wilayah Ini Hujan Lebat-Angin Kencang di Momen Lebaran 31 Maret hingga 3 April 2025

BMKG Prediksi 8 Wilayah Ini Hujan Lebat-Angin Kencang di Momen Lebaran 31 Maret hingga 3 April 2025

Idulfitri di Gaza: Perayaan Penuh Kesedihan, Lakukan Salat Idulfitri di Luar Reruntuhan Masjid

Idulfitri di Gaza: Perayaan Penuh Kesedihan, Lakukan Salat Idulfitri di Luar Reruntuhan Masjid

Bupati Anton Laksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H bersama Ribuan Jamaah di Islamic Center

Bupati Anton Laksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H bersama Ribuan Jamaah di Islamic Center

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.