Pekanbaru- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM-PENJARA) Provinsi Riau Asep Susanto kembali menyambung akan harapannya terhadap Kejari Rokan Hulu terkait laporan dugaan masyarakat (LAPDUMAS)yang telah di sampaikan oleh DPD LSM-PENJARA Provinsi Riau seminggu yang. Lalu, Kamis (05/06),
Asep Susanto kepada media ini menyampaikan, Bahwa lembaga yang dipimpin nya telah melayangkan laporan terkait penggunaan dan dana desa TA 2018 hingga 2021 di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,
Tidak itu saja Ketua a DPD LSM Penjara Provinsi Riau Asep Susanto juga menyoroti lambannya proses Laporan dugaan yang di layangkan oleh tokotamz h masyarakat Desa Babussalam ke Polres Rokan Hulu melalui Kuasa Hukum PH Putra/Putri Bhayangkara Polri,
“Sedianya pihak Penegak Hukum bisa menindaklanjuti laporan dugaan masyarakat tersebut, agar tidak terjadi nantinya bentrok ditengah masyarakat, harap Asep, “