Pasir Pengaraian, 29 Agustus 2025 – Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu atas buruknya kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu. Ketidakhadiran mayoritas anggota dewan dalam dua agenda penting rapat paripurna hari ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan.
Ketua Koalisi Rakyat untuk Keadilan (KOREK), didampingi Sekretaris Jenderal Armen Nasution dan Sekjen Hasbullah, menyatakan sikap tegas terhadap fenomena ini. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat sore, mereka menyebut perilaku para wakil rakyat sebagai “cermin rusaknya etika politik dan hilangnya tanggung jawab terhadap rakyat.”
“Miris negeri ini. Saat rakyat berharap wakilnya bekerja, mereka justru absen di momen penting. Lebih tragis lagi, justru ada usulan kenaikan gaji dewan, padahal kinerjanya nol besar,” ujar Ketua KOREK dengan nada kecewa.
Dua agenda besar yang dijadwalkan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu hari ini gagal total akibat tidak kuorum. Agenda tersebut antara lain:
1. Pukul 10.00 WIB – Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang pengurangan modal (investasi) pada Perumda RHJ dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kab. Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Irigasi, sekaligus pengambilan keputusan.
2. Pukul 14.00 WIB – Rapat Paripurna penutupan masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan kesatu Tahun 2025.
Dari total puluhan anggota DPRD, yang hadir hanya dua orang, yakni Thamrin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Aidi dari Partai Demokrat. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar soal integritas dan komitmen para anggota dewan terhadap amanah rakyat.
“Gaji mereka dibayar dari uang rakyat, tapi kehadiran hanya dua orang? Rakyat bukan hanya dikhianati, tapi dihina,” tegas Sekjen Hasbullah.
KOREK menyerukan kepada masyarakat untuk lebih kritis dan aktif mengawasi kinerja wakil-wakilnya. Mereka juga mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk segera memberikan sanksi terhadap anggota yang mangkir tanpa alasan jelas.
Dalam waktu dekat, KOREK akan melayangkan surat resmi kepada Gubernur Riau dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi kinerja DPRD Rokan Hulu serta mempertimbangkan langkah hukum jika terbukti ada unsur pelanggaran etika atau administrasi.
“Jangan biarkan lembaga legislatif menjadi sarang pemborosan anggaran tanpa hasil nyata,” tutup Armen Nasution.