Pasir Pengaraian – Ketua Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Rokania, Roni, angkat bicara terkait perambahan hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kubu Pauh, Desa Sialang Jaya. Saat ditemui di Cafe Coboy KM 2, Pasir Pengaraian, Roni dengan tegas meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dan menindak pelaku perambahan hutan yang semakin meresahkan masyarakat.
Kasus ini sebelumnya telah masuk tahap laporan oleh Arfin Nasution melalui kuasa hukumnya, Ramses Hutagaol, S.H M.H Namun hingga kini, menurut Roni, belum ada tindakan konkret dari APH meskipun kasus ini sudah viral dan menjadi perbincangan luas di masyarakat.
“Dampaknya sudah jelas. Beberapa bendungan mengalami pendangkalan, dan banjir semakin sering terjadi. Sekarang ini hujan sedikit saja, banjir langsung melanda. Sudah ramai dibicarakan masyarakat, tapi APH belum juga bertindak?” ujar Roni dengan nada kecewa.
Ia menekankan bahwa perambahan hutan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan warga sekitar. Jika dibiarkan terus, bencana yang lebih besar bisa terjadi.
“Kami mendesak APH untuk segera memeriksa siapa saja yang terlibat dan menindak mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai perusakan hutan ini terus terjadi tanpa ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Masyarakat setempat pun berharap agar laporan yang telah diajukan segera ditindaklanjuti. Mereka ingin melihat langkah nyata dari pihak berwenang agar perambahan hutan dapat dihentikan dan dampak negatifnya bisa diminimalisir.