DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Layak Diapresiasi: Dibawah Pimpinan AKP Yohanes Berhasil Ungkap Bandar Narkotika Antar Provinsi Jenis Daun Ganja Kering Seberat 2 Kg

Layak Diapresiasi: Dibawah Pimpinan AKP Yohanes Berhasil Ungkap Bandar Narkotika Antar Provinsi Jenis Daun Ganja Kering Seberat 2 Kg

Layak Diapresiasi: Dibawah Pimpinan AKP Yohanes Berhasil Ungkap Bandar Narkotika Antar Provinsi Jenis Daun Ganja Kering Seberat 2 Kg

Aspan by Aspan
Februari 22, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN IV Koto – Sebuah operasi penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Operasi ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka sebelumnya yang memberikan informasi terkait transaksi narkoba.

 

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Penangkapan dilakukan pada Jumat, (21/02/2025), sekitar pukul 14.40 WIB di sebuah warung yang terletak di Dusun Kersik Putih, Desa Cipang Kanan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Elfajri Amni, SH, bertindak cepat setelah menerima instruksi dari Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes, SH.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama RO Alias RBY (41), yang beralamat di Desa Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggal, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 (dua) paket besar narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik lakban dengan berat kotor 2 Kg. 1 (satu) paket sedang narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 118,75 Gram. 2 (dua) paket kecil narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 10,72 Gram dan 26,2 Gram. 1 (satu) unit gunting merk MILTON. 1 (satu) blok kertas paper merk Toreador. 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau dengan nomor rangka MH1JM1129KK252099 dan nomor mesin JM11E2234206.

 

Dalam keterangannya kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama RU Alias UC, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan informasi yang dihimpun, RU alias UC diduga berada di daerah Rao dan masih dalam upaya pengejaran oleh pihak kepolisian.

 

Pasal yang menjerat tersangka

atas perbuatannya, RO Alias RBY dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

 

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Sementara itu, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto, AKP YOHANNES, SH, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang. “Kami tidak akan berhenti membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba,” tegas Kapolsek.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikaPolda RiauPolresrohulpolsekrokanivkoto
ShareTweetShare
Previous Post

Laporan Diduga Tidak Ditanggapin Polda Riau, DPC Lsm Bara Api Kabupaten Inhu Akan Surati Mabes Polri 

Next Post

Acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas llB Siak Sri Indrapura

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas llB Siak Sri Indrapura

Acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas llB Siak Sri Indrapura

Produktivitas di Dalam Jeruji, Roti Kayna Bukti Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Produktivitas di Dalam Jeruji, Roti Kayna Bukti Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Polsek Rokan IV Koto Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Di Desa Lubuk Bendahara Timur

Polsek Rokan IV Koto Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Di Desa Lubuk Bendahara Timur

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.