
Pekanbaru – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ABDI LESTARI Riau berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau. Aksi tersebut akan dilakukan untuk mendesak Kapolda Riau segera memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Polres Rokan Hulu, Aipda Jaya Bakara SH, yang berpangkat Aipda.
Dalam pernyataan sikapnya, LSM ABDI LESTARI Riau menegaskan dua tuntutan utama:
1. Meminta Kapolda Riau segera memproses PTDH terhadap Aipda Jaya Bakara SH yang diduga bersikap arogan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Rokan Hulu. Selain diberhentikan, oknum polisi tersebut juga diminta untuk diproses hukum dan dijebloskan ke penjara.
2. Mendesak Kapolda Riau mengusut tuntas dugaan keterlibatan Aipda Jaya Bakara SH dalam membackup praktik prostitusi di salah satu kafe di Kilometer 4 Jalan Lingkar, Rokan Hulu.
Koordinator LSM ABRI Riau menegaskan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum aparat di lapangan.
“Kami tidak ingin citra Polri tercoreng hanya karena ulah segelintir oknum. Kalau memang terbukti, Kapolda harus tegas segera melakukan PTDH dan proses hukum yang jelas,” tegas perwakilan LSM ABDI LESTARI DPW Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Riau maupun Polres Rokan Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan LSM ABDI LESTARI DPW Riau. Aksi demonstrasi dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di Mapolda Riau, Pekanbaru.
















