Selasa, Juli 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
DimataHati
  • Home
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
    Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

    Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

    Terdakwa F Bantah Tawarkan Uang, Mengaku Dimintai Rp100 Juta Agar Tak Ditangkap

    Terdakwa F Bantah Tawarkan Uang, Mengaku Dimintai Rp100 Juta Agar Tak Ditangkap

    Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

    Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

    Curi Hp Temannya, Remaja Dibawah Umur Diamankan Polsek Tambusai Utara

    Curi Hp Temannya, Remaja Dibawah Umur Diamankan Polsek Tambusai Utara

    Polres Rohul Ciduk Bandar dan Pengedar Narkotika dari Sumut, Amakan 32,04 Gram Sabu

    Polres Rohul Ciduk Bandar dan Pengedar Narkotika dari Sumut, Amakan 32,04 Gram Sabu

    Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

    Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

    Komit Berantas Narkotika, Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

    Komit Berantas Narkotika, Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

    Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

    Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Travel
  • Budaya
  • Daerah
    • Advertorial
    • Riau
      • Rokan Hulu
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Siak
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
    • Jakarta
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
    Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

    Polsek Bonai Darussalam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah umur

    Terdakwa F Bantah Tawarkan Uang, Mengaku Dimintai Rp100 Juta Agar Tak Ditangkap

    Terdakwa F Bantah Tawarkan Uang, Mengaku Dimintai Rp100 Juta Agar Tak Ditangkap

    Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

    Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

    Curi Hp Temannya, Remaja Dibawah Umur Diamankan Polsek Tambusai Utara

    Curi Hp Temannya, Remaja Dibawah Umur Diamankan Polsek Tambusai Utara

    Polres Rohul Ciduk Bandar dan Pengedar Narkotika dari Sumut, Amakan 32,04 Gram Sabu

    Polres Rohul Ciduk Bandar dan Pengedar Narkotika dari Sumut, Amakan 32,04 Gram Sabu

    Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

    Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

    Komit Berantas Narkotika, Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

    Komit Berantas Narkotika, Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

    Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Resmob Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

    Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Travel
  • Budaya
  • Daerah
    • Advertorial
    • Riau
      • Rokan Hulu
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Siak
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
    • Jakarta
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ekonomi
No Result
View All Result
DimataHati
Home Daerah Riau

Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Aspan by Aspan
Februari 18, 2025
in Riau, Rokan Hulu
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Proses pelimpahan ini, yang dikenal sebagai Tahap II, berlangsung pada hari Selasa, (18/02/2025), sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Jaksa Eko Wira Setiawan, SH.

 

Pelimpahan ini menandai langkah lanjut setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B-529/L.4.16/Eku.1/02/2025 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 17 Februari 2025, dengan identitas tersangka tersebut yakni, MA (42), Laki-laki, Wiraswasta, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu

Rekomendasi Berita

Sudah 7 Kali Mediasi, PT. EDI Tak Tunjukkan Bukti Lahan – Warga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M Hadiri Malam Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Rohul Tahun 2025.

PKK Rohul dan Dinkes Laksanakan Program Cek Kesehatan Dokter Spesialis Gratis Rambah

Pelantikan ormawa selingkungan fakultas pendidikan dan vokasi sukses dilaksanakan,Yufandri selaku ketua pelaksana pelantikan

Tersangka diduga melakukan tindak pidana memproduksi, memasukkan rokok ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan/atau mengedarkan tanpa mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk tulisan disertai gambar. Hal ini bertentangan dengan Pasal 437 Ayat 1 Jo Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kasus ini bermula dari temuan pihak berwenang terhadap aktivitas ilegal di sebuah ruko yang dimiliki oleh tersangka.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Suwamra Jon Refli, SAP menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu hingga akhirnya tersangka ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” Paur Humas.

 

Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka dijerat dengan Pasal 437 Ayat 1 Jo Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp 500 juta.

 

Dengan selesainya proses pelimpahan ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman dan kondusif, serta selesai pada pukul 14.00 WIB.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: Polresrohul
ShareTweetShare
Previous Post

AKBP Budi Setiyono Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 Di Masjid Miftahul Huda Desa Marga Mulya Berlangsung Khidmat

Next Post

Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

Berita Lainnya

Sudah 7 Kali Mediasi, PT. EDI Tak Tunjukkan Bukti Lahan – Warga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Riau

Sudah 7 Kali Mediasi, PT. EDI Tak Tunjukkan Bukti Lahan – Warga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Juli 8, 2025
Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M Hadiri Malam Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Rohul Tahun 2025.
Riau

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M Hadiri Malam Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Rohul Tahun 2025.

Juli 7, 2025
PKK Rohul dan Dinkes Laksanakan Program Cek Kesehatan Dokter Spesialis Gratis Rambah
Riau

PKK Rohul dan Dinkes Laksanakan Program Cek Kesehatan Dokter Spesialis Gratis Rambah

Juli 7, 2025
Pelantikan ormawa selingkungan fakultas pendidikan dan vokasi sukses dilaksanakan,Yufandri selaku ketua pelaksana pelantikan
Kota Pekanbaru

Pelantikan ormawa selingkungan fakultas pendidikan dan vokasi sukses dilaksanakan,Yufandri selaku ketua pelaksana pelantikan

Juli 7, 2025
Kapolres Rokan Hulu Lakukan Verifikasi dan Pengecekan Karhutla di Desa Menaming, Lakukan Pendinginan dengan Menggunakan Water Bombing Helikopter
Riau

Kapolres Rokan Hulu Lakukan Verifikasi dan Pengecekan Karhutla di Desa Menaming, Lakukan Pendinginan dengan Menggunakan Water Bombing Helikopter

Juli 3, 2025
Resmikan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sontang, Anton : Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Riau

Resmikan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sontang, Anton : Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Juli 2, 2025
Pemkab Bersama Polres Rohul Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79.
Riau

Pemkab Bersama Polres Rohul Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79.

Juli 1, 2025
Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Zoom Meeting Penandatanganan Kerja Sama Ditjenpas dengan 9 Mitra 
Riau

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Zoom Meeting Penandatanganan Kerja Sama Ditjenpas dengan 9 Mitra 

Juli 1, 2025
PJS Rohul: Terima Kasih Polri, Teruslah Mengabdi untuk Masyarakat di Usia ke-79
Riau

PJS Rohul: Terima Kasih Polri, Teruslah Mengabdi untuk Masyarakat di Usia ke-79

Juli 1, 2025
Aktivis Lingkungan Rokan Hulu Desak Tindak Tegas Kebakaran Hutan di Goa Sikafir
Riau

Aktivis Lingkungan Rokan Hulu Desak Tindak Tegas Kebakaran Hutan di Goa Sikafir

Juli 1, 2025
Next Post
Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

POLDA RIAU UNGKAP NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

POLDA RIAU UNGKAP NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

OK-LK25 – Polres Rokan Hulu Gelar Rapat Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas, Sinergi untuk Keselamatan Pelajar

OK-LK25 - Polres Rokan Hulu Gelar Rapat Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas, Sinergi untuk Keselamatan Pelajar

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Leave Comment

RECOMMENDED NEWS

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Daring

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Daring

5 bulan ago
Kunjungi Bappenas Bersama Gubri, Bupati Anton Usulkan Pembangunan Jalan Nasional dan Pembangunan Waduk

Kunjungi Bappenas Bersama Gubri, Bupati Anton Usulkan Pembangunan Jalan Nasional dan Pembangunan Waduk

2 bulan ago
Bukan Sembarang Cocak, Cocak ini Diduga Pengedar Ekstasi

Bukan Sembarang Cocak, Cocak ini Diduga Pengedar Ekstasi

5 bulan ago
Safari Ramadhan di Masjid Raya Pekan Tebih, Wabup Syafarudin Poti Serahkan Bantuan dari Pemkab

Safari Ramadhan di Masjid Raya Pekan Tebih, Wabup Syafarudin Poti Serahkan Bantuan dari Pemkab

4 bulan ago

KATEGORI BERITA

  • Advertorial
  • Bengkalis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Indragiri Hulu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kota Pekanbaru
  • Olahraga
  • Opini
  • Padang Lawas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sosial
  • Sumatera Utara
  • Travel
  • Uncategorized

TOPIK BERITA

Bandara Tuanku TambusaiBmkgBupati AntonBupatidanwakilbupatirokanhuluHalal BihalalhumaspolresrohulIdul Fitri 1446Hisrami'rajKapolres Rokan HuluKARHUTLAKoniLapasLapas Kelas II B Pasir PangaraianLapas Pasir PangaraianLapaspasirpengaraianlapas PekanbaruLPAILSM BARA APImasyarakatnarkobanarkotikaNatalupemerintahanPencurianperambahan hutanPolda RiauPolisiPolresPolresrohulpolres rohulPolres Rokan HuluPOLRIpolsekbonaipolsekrambahpolsektambusaiRamadhan1446hRiauRokan HuluRsudSafari Ramadhansengketa tanahsosialTahun BarutniViral

TRENDING BULAN INI

  • Pelantikan ormawa selingkungan fakultas pendidikan dan vokasi sukses dilaksanakan,Yufandri selaku ketua pelaksana pelantikan

    Pelantikan ormawa selingkungan fakultas pendidikan dan vokasi sukses dilaksanakan,Yufandri selaku ketua pelaksana pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Rokan Hulu Desak Tindak Tegas Kebakaran Hutan di Goa Sikafir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC APDESI Rokan Hulu, Normal Harahap, Hadiri Pelantikan Pengurus PABPDSI: Wujudkan Sinergi Pemerintah Desa dan BPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perambah Hutan Desa Sialang Jaya, Semakin Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Hutan di Kawasan Bendungan Kaiti-Sipogas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DimataHati

Situs berita terpercaya menyajikan informasi terkini paling update dan akurat dari hati nurani.

Follow us on social media:

Berita Terbaru

  • Sudah 7 Kali Mediasi, PT. EDI Tak Tunjukkan Bukti Lahan – Warga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
  • Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M Hadiri Malam Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Rohul Tahun 2025.
  • PKK Rohul dan Dinkes Laksanakan Program Cek Kesehatan Dokter Spesialis Gratis Rambah

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Bengkalis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Indragiri Hulu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kota Pekanbaru
  • Olahraga
  • Opini
  • Padang Lawas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sosial
  • Sumatera Utara
  • Travel
  • Uncategorized

Tautan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2024 DimataHati - Berita dari Hati Nurani.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Travel
  • Budaya
  • Daerah
    • Advertorial
    • Riau
      • Rokan Hulu
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Siak
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
    • Jakarta
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ekonomi

© 2024 DimataHati - Berita dari Hati Nurani.