DimataHati
Rabu, Maret 4, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Aspan by Aspan
Februari 18, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Proses pelimpahan ini, yang dikenal sebagai Tahap II, berlangsung pada hari Selasa, (18/02/2025), sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Jaksa Eko Wira Setiawan, SH.

 

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Pelimpahan ini menandai langkah lanjut setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B-529/L.4.16/Eku.1/02/2025 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 17 Februari 2025, dengan identitas tersangka tersebut yakni, MA (42), Laki-laki, Wiraswasta, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu

Tersangka diduga melakukan tindak pidana memproduksi, memasukkan rokok ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan/atau mengedarkan tanpa mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk tulisan disertai gambar. Hal ini bertentangan dengan Pasal 437 Ayat 1 Jo Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kasus ini bermula dari temuan pihak berwenang terhadap aktivitas ilegal di sebuah ruko yang dimiliki oleh tersangka.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Suwamra Jon Refli, SAP menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu hingga akhirnya tersangka ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” Paur Humas.

 

Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka dijerat dengan Pasal 437 Ayat 1 Jo Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp 500 juta.

 

Dengan selesainya proses pelimpahan ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman dan kondusif, serta selesai pada pukul 14.00 WIB.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: Polresrohul
ShareTweetShare
Previous Post

AKBP Budi Setiyono Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 Di Masjid Miftahul Huda Desa Marga Mulya Berlangsung Khidmat

Next Post

Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

Berita Lainnya

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H
Riau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan
Riau

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Maret 3, 2026
Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal
Riau

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Februari 28, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
Sinergi Dalam Perangi Narkoba  Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri
Kota Dumai

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Februari 28, 2026
Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan
Riau

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Februari 27, 2026
Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru
Riau

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Februari 26, 2026
Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda
Riau

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Februari 25, 2026
Next Post
Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

POLDA RIAU UNGKAP NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

POLDA RIAU UNGKAP NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

OK-LK25 – Polres Rokan Hulu Gelar Rapat Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas, Sinergi untuk Keselamatan Pelajar

OK-LK25 - Polres Rokan Hulu Gelar Rapat Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas, Sinergi untuk Keselamatan Pelajar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H
Riau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

by Mulpulau Mulpulau
Maret 3, 2026
0

ROKAN HULU - RIAU, Mul.DiMataHati.Com Pasir Pengaraian – Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H sekaligus...

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Maret 3, 2026
Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Februari 28, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.