DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Rokok Ilegal Ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Aspan by Aspan
Februari 18, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Proses pelimpahan ini, yang dikenal sebagai Tahap II, berlangsung pada hari Selasa, (18/02/2025), sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Jaksa Eko Wira Setiawan, SH.

 

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Pelimpahan ini menandai langkah lanjut setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B-529/L.4.16/Eku.1/02/2025 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 17 Februari 2025, dengan identitas tersangka tersebut yakni, MA (42), Laki-laki, Wiraswasta, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu

Tersangka diduga melakukan tindak pidana memproduksi, memasukkan rokok ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan/atau mengedarkan tanpa mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk tulisan disertai gambar. Hal ini bertentangan dengan Pasal 437 Ayat 1 Jo Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kasus ini bermula dari temuan pihak berwenang terhadap aktivitas ilegal di sebuah ruko yang dimiliki oleh tersangka.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Suwamra Jon Refli, SAP menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu hingga akhirnya tersangka ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” Paur Humas.

 

Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka dijerat dengan Pasal 437 Ayat 1 Jo Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp 500 juta.

 

Dengan selesainya proses pelimpahan ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman dan kondusif, serta selesai pada pukul 14.00 WIB.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: Polresrohul
ShareTweetShare
Previous Post

AKBP Budi Setiyono Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 Di Masjid Miftahul Huda Desa Marga Mulya Berlangsung Khidmat

Next Post

Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

POLDA RIAU UNGKAP NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

POLDA RIAU UNGKAP NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

OK-LK25 – Polres Rokan Hulu Gelar Rapat Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas, Sinergi untuk Keselamatan Pelajar

OK-LK25 - Polres Rokan Hulu Gelar Rapat Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas, Sinergi untuk Keselamatan Pelajar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.