DimataHati
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Pemusnahan Ribuan Miras di Halaman Kantor Bupati, Wabup Rohul Tegaskan: Tak Ada Ruang bagi Pekat di Negeri Seribu Suluk

Pemusnahan Ribuan Miras di Halaman Kantor Bupati, Wabup Rohul Tegaskan: Tak Ada Ruang bagi Pekat di Negeri Seribu Suluk

Pemusnahan Ribuan Miras di Halaman Kantor Bupati, Wabup Rohul Tegaskan: Tak Ada Ruang bagi Pekat di Negeri Seribu Suluk

DiMataHati by DiMataHati
Februari 24, 2026
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan memusnahkan barang bukti hasil operasi penertiban sepanjang tahun 2025. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Bupati Rohul, Selasa (24/02/2026), berlangsung khidmat dan penuh ketegasan.

Berita Terkait

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rohul, H. Syafarudin Poti, SH, MM, dan disaksikan sejumlah pejabat penting daerah. Hadir Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, unsur Forkopimda, perwakilan Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR yang diwakili Danramil, Asisten I Setda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Kominfo Suharman Nasution, S.Pi, MM, para Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Rokan Hulu.

Di hadapan tamu undangan dan jajaran aparat, ribuan botol minuman keras (miras) serta berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum nyata.

Dalam sambutannya, Wabup Syafarudin Poti menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda simbolis, melainkan pernyataan sikap tegas pemerintah daerah.

 

“Ini adalah langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Ini bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat kita,” tegasnya.

 

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik prostitusi maupun peredaran minuman keras di wilayah yang dikenal sebagai Negeri Seribu Suluk. Menurutnya, stabilitas sosial dan nilai-nilai religius yang menjadi identitas Rohul harus dijaga bersama.

 

Wabup juga memberikan apresiasi kepada TNI, Polri, Kejaksaan, serta Satpol PP Rokan Hulu yang selama ini bersinergi dalam operasi penegakan Perda. Ia menyebut keberhasilan penertiban sebagai hasil kerja kolektif lintas sektor.

 

Tak hanya itu, di akhir arahannya, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

 

> “Kami mengajak tokoh adat, ormas, LSM, dan rekan-rekan wartawan, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi. Jangan ragu melaporkan aktivitas yang merusak ketertiban dan moralitas kepada pihak berwenang,” ujarnya.

 

 

 

Acara kemudian ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda. Dentingan botol yang dihancurkan menjadi simbol dimulainya komitmen penegakan hukum yang lebih ketat di tahun 2026.

 

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Rohul berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai religius yang menjadi jati diri masyarakat Rokan Hulu.

ShareTweetShare
Previous Post

Safari Ramadan Perdana Pemkab Rohul Digelar di Masjid Mubarok Tapung Jaya, Wabup Sampaikan Refleksi dan Komitmen Pembangunan

Next Post

Unggah Pernyataan dan Permohonan Maaf, Dwi Saseyaningtyas Klarifikasi Ucapan Terkait WNI

Berita Lainnya

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Mengikuti Rapat Persiapan Pengamanan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
Riau

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Mengikuti Rapat Persiapan Pengamanan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Maret 13, 2026
Gelorakan Syiar Islam : Lomba Semarak Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka di Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu
Riau

Gelorakan Syiar Islam : Lomba Semarak Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka di Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu

Maret 12, 2026
Next Post
Unggah Pernyataan dan Permohonan Maaf, Dwi Saseyaningtyas Klarifikasi Ucapan Terkait WNI

Unggah Pernyataan dan Permohonan Maaf, Dwi Saseyaningtyas Klarifikasi Ucapan Terkait WNI

Hari Kedua Safari Ramadan, Bupati Anton Serap Aspirasi Warga Bangun Purba dan Salurkan Bantuan Ratusan Juta

Hari Kedua Safari Ramadan, Bupati Anton Serap Aspirasi Warga Bangun Purba dan Salurkan Bantuan Ratusan Juta

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Mengikuti Rapat Persiapan Pengamanan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Gelorakan Syiar Islam : Lomba Semarak Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka di Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu

Berita Terbaru

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

by DiMataHati
April 10, 2026
0

ROKAN HULU – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.