DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polres Rohul Bersama TNI Ungkap Jaringan Narkoba di Kebun Sawit, Amankan 4 Tersangka

Polres Rohul Bersama TNI Ungkap Jaringan Narkoba di Kebun Sawit, Amankan 4 Tersangka

Polres Rohul Bersama TNI Ungkap Jaringan Narkoba di Kebun Sawit, Amankan 4 Tersangka

DiMataHati by DiMataHati
Januari 11, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH memberikan keterangan terkait kegiatan Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Personel TNI Intel Kodim 0313/KPR, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada RABU, 08/01/2025). Penangkapan tersebut dilakukan di areal kebun kelapa sawit, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Empat tersangka beserta sejumlah barang bukti.

 

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Keempat tersangka yang diamankan adalah, DK Alias DD (25), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. AS Alias AO (24), warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. QH Alias QW (26), warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. FN Alias HZ (32), warga Desa Sibuluan Nauli, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

 

“Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari pihak TNI. Informasi menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.

 

“Tambah AKBP Budi, Kapolres segera memerintahkan Kasat ResNarkoba untuk berkoordinasi Perihal tersebut, yang selanjutnya Kasat ResNarkoba memerintahkan personel Sat Resnarkoba berkoordinasi dengan TNI untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, tim yang dipimpin oleh AKP Repelita Ginting, SH selaku Kasat ResNarkoba tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan oleh TNI di Kantor Koramil Rambah,” ucapnya lagi.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan empat orang yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu, yakni DK, AS, QH, dan FN. Sementara itu, delapan orang lainnya yang turut diamankan dinyatakan tidak terbukti menguasai narkotika. Mereka akan menjalani tes urine dan assessment medis.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Barang bukti yang ditemukan dari DK di antaranya, 3 paket sabu dengan berat kotor 3,16 Gram, 6 pack plastik klip bening, 1 tas hitam merk Thobach, 1 lampu senter, 3 timbangan digital, Uang tunai RP1.620.000, 1 unit handphone merk Oppo warna kuning, 1 unit handphone merk Realme warna hitam. Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari ASI meliputi, 1 kaca pirex berisi sabu dengan berat kotor 1,49 Gram, 1 bong (alat isap), 1 unit handphone merk Vivo warna biru, 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam dengan nomor polisi BM 6840 MAI

 

Dalam proses interogasi, ketiga tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RI. Petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap RI, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Petugas masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk memburu pemasok utama barang haram tersebut.

 

“Budi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

 

“Kami berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika. Bersama kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Perwira Bunga Melati Dua ini.

 

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat mengingat barang bukti yang cukup signifikan.

 

Terkait dengan adanya salah satu anggota Polres Rohul yang berinisial T, yang berada dilokasi pada saat penggerebekan tersebut, Kapolres sampaikan oknum tersebut telah diamankan serta menjalani pemeriksaan internal di Sie Propam (Seksi Profesi dan Pengamanan). Kapolres memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami pastikan anggota yang melanggar hukum akan diproses sesuai mekanisme yang ada. Selain sanksi hukum, yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi kode etik profesi Polri. Jika terbukti bersalah, bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan di PTDH,” tegasnya.

 

Kapolres menegaskan juga bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk di lingkungan internal Kepolisian.

 

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.

 

“Kami akan memperketat pengawasan dan meningkatkan tes urine secara acak. Semua personel harus memahami bahwa penyalahgunaan narkoba adalah pelanggaran serius yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat,” tambahnya.

 

Di akhir keterangannya, Kapolres meminta masyarakat untuk tetap percaya kepada institusi Polri dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui ada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami meminta dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika ada oknum anggota yang terlibat, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang utama, dan kami akan menjaga kepercayaan itu dengan tindakan nyata,” pungkasnya.

 

Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri dapat diminimalkan demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

 

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolres Rohul.

 

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa aparat keamanan di Kabupaten Rokan Hulu terus bekerja keras untuk menekan peredaran narkoba di daerah tersebut.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: narkobaPolisiPolres
ShareTweetShare
Previous Post

Rokan Hulu di gegerkan, Prajurit TNI AD Kodim 0313/KPR Gerebek Tempat Peredaran Narkotika di Rohul

Next Post

“Lapas Pasir Pangarayan Dorong Warga Binaan Jauhi Narkoba dan Penipuan Online melalui Keterbukaan Informasi

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
“Lapas Pasir Pangarayan Dorong Warga Binaan Jauhi Narkoba dan Penipuan Online melalui Keterbukaan Informasi

"Lapas Pasir Pangarayan Dorong Warga Binaan Jauhi Narkoba dan Penipuan Online melalui Keterbukaan Informasi

Lapas Pasir Pangeraian Gelar Rapat Evaluasi untuk Tingkatkan Kinerja Pengamanan

Lapas Pasir Pangeraian Gelar Rapat Evaluasi untuk Tingkatkan Kinerja Pengamanan

Ancaman Parit Gajah di Salambue, Emak-Emak Tuntut Keadila

Ancaman Parit Gajah di Salambue, Emak-Emak Tuntut Keadila

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.