Rokan Hulu, 13 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Rambah bersama anggota Satpol PP melakukan pengamanan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan mental di Lingkungan Tanjung Belanti, Kelurahan Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (13/2/2025) sore.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Rambah, AKP Adek Susilo, S.A.P., M.Si, mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB ini melibatkan sejumlah petugas. Di antaranya Kanit Sabhara Polsek Rambah, Ipda Husri, S.M., Kanit Intelkam Polsek Rambah, Aipda Mardiono Pasda, S.H., serta empat personel Piket Polsek Rambah. Selain itu, turut bergabung pula 20 anggota Satpol PP guna memastikan kelancaran proses pengamanan.
Warga yang diamankan adalah Muhammad Ridho (29), seorang pria asal Longgopan yang bekerja sebagai penjual somay. Berdasarkan keterangan yang diterima, Ridho diduga mengalami stres berat. Setelah berhasil diamankan dengan pendekatan yang humanis, ia langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Situasi Aman dan Terkendali
Selama proses pengamanan berlangsung, situasi di lokasi tetap kondusif tanpa gangguan berarti. Petugas berhasil mengamankan Ridho tanpa insiden. Kapolsek Rambah, AKP Adek Susilo, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat dan profesional dari Polsek Rambah dalam menangani warga yang mengalami gangguan mental.
“Dengan pengamanan yang dilakukan, diharapkan Muhammad Ridho mendapatkan penanganan yang tepat dari pihak Dinas Sosial serta segera mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk pemulihan kondisi mentalnya,” ujar AKP Adek Susilo.
Dinas Sosial Berkoordinasi untuk Penanganan Lanjutan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Rokan Hulu, April Liyadi, S.E., M.Si., membenarkan bahwa Muhammad Ridho saat ini telah ditempatkan di ruang isolasi RSUD untuk pemeriksaan kesehatan fisiknya.
“Keluarganya sudah kami hubungi untuk koordinasi langkah selanjutnya. Kami juga sedang memfasilitasi proses administrasi agar yang bersangkutan dapat segera dirujuk ke rumah sakit jiwa,” ujar April kepada wartawan.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Muhammad Ridho diketahui telah beberapa kali dirawat di rumah sakit jiwa dan pernah menjalani rehabilitasi di Ujungbatu.
Himbauan dari Satpol PP
Di tempat terpisah, Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu, Gorneng, S.Sos., M.Si., membenarkan bahwa pihaknya turut serta dalam pengamanan dan telah menyerahkan Muhammad Ridho ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika menemukan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, segera laporkan ke Satpol PP, Damkar, atau instansi terkait agar bisa ditangani dengan baik,” imbaunya.
Upaya cepat tanggap dari Polsek Rambah dan Satpol PP dalam menangani warga dengan gangguan mental ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan Ridho mendapatkan perawatan yang sesuai.