Pada Sabtu, 1 Februari 2025, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh informasi yang beredar di internet mengenai penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi Rp8.176 per dolar AS. Berita ini cepat menyebar di media sosial, menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Namun, setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa informasi tersebut tidak akurat dan disebabkan oleh kesalahan teknis pada sistem penyedia data.
Bank Indonesia (BI) langsung memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. Dalam pernyataan resminya, BI mengonfirmasi bahwa nilai tukar resmi rupiah terhadap dolar AS saat ini masih berada di kisaran Rp16.300 per dolar AS. Pihak BI juga menambahkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera memperbaiki kesalahan informasi tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Untuk menghindari kebingungan lebih lanjut, BI mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi mengenai nilai tukar dari sumber resmi dan terpercaya. Sumber seperti situs web Bank Indonesia atau platform keuangan yang kredibel merupakan acuan yang tepat untuk memperoleh data yang akurat dan dapat dipercaya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan nilai tukar mata uang yang dapat mempengaruhi keputusan finansial mereka.