Pendalian | dimatahati.com—Warga Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, mendesak pencopotan Kepala Desa (Kades) berinisial S. Tuntutan ini muncul setelah merebak dugaan korupsi dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah serta praktik nepotisme selama dua tahun kepemimpinannya.
Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023–2024. Pada APBDes 2023, pos pemeliharaan drainase mencapai Rp220,7 juta, pengerasan jalan Rp48,5 juta, dan bantuan perikanan Rp102,9 juta. Selain itu, pos “Keadaan Mendesak” berulang kali muncul dengan nilai hingga ratusan juta rupiah. Kondisi serupa terjadi di APBDes 2024, dengan anggaran produksi tanaman pangan Rp23 juta, bantuan perikanan Rp49,7 juta, serta pelatihan teknologi tepat guna Rp30 juta.
Warga menilai pos-pos tersebut sarat kejanggalan. “Anggaran ratusan juta itu tidak jelas realisasinya. Kami minta audit independen segera dilakukan,” ujar seorang warga.
Selain dugaan penyimpangan anggaran, Kades S juga diterpa tudingan nepotisme. Guru ngaji desa yang lama dinonaktifkan dan digantikan oleh anak kandungnya, sementara gaji guru ngaji sebelumnya disebut-sebut ikut diselewengkan.
Warga semakin geram ketika muncul dugaan kolusi dalam pencairan dana desa. Dana APBDes disebut bisa dicairkan meski tanpa tanda tangan Ketua BPD. “Ini jelas bentuk persekongkolan. Seolah ada pembiaran dari pihak Kecamatan maupun DPMPD,” kata warga lainnya.
Lemahnya pengawasan turut disorot masyarakat. DPMPD Rokan Hulu dinilai tidak optimal menjalankan fungsi pengawasan, sehingga sejumlah kepala desa di daerah itu tersandung kasus serupa. “Dana desa itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kalau pengawasan lemah, yang rugi rakyat kecil,” tegas warga.
Atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut, warga Desa Sei Kandis menuntut tiga hal: pencopotan Kades S, audit total APBDes 2023–2024, serta pemberhentian Plt. Kepala DPMPD Rokan Hulu yang dianggap gagal mengawasi pengelolaan dana desa.