Rokan Hulu-Penyalur pupuk subsudi dikabupaten Rokan Hulu Riau harus rela memakai rompi oren dari kejari Rohul,
Enam orang terduga Penyalur pupuk subsidi ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,atas dugaan penyalah gunaan penyaluran yang seharusnya di berikan kepada masyarakat kurang mampu,
” Pupuk Subsudi berupa Urea,Sp36,Kcl Dan lainnya yang merupakan.pupuk subsudi diperuntuhkan bagi petani palawija,perekebunan masyarakat bukan untuk perkebunan yang nota benenya peruusahaan,ujarKejari Rohul,”
Dugaan penyalahgunaan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang tidak mendapatkan hak-haknya dan malah haknya masyarakat tersebut di berikan oleh penyalur keoada pengusaha besar dan perusahaan,tegas Pak Kejari,
Keenam terduga penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini kini telah di tahan oleh kejari Rokan Hulu untuk mempertanggung jawabkan peebuatannya,
(Tm)
Discussion about this post