PEKANBARU |
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.H., memimpin langsung pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional terbesar semester ini. Polisi berhasil menggagalkan peredaran 23,66 kilogram sabu, 3.750 butir pil ekstasi, dan 650 catridge vape liquid mengandung zat anestesi berbahaya, menegaskan komitmen Polda Riau dalam menyelamatkan generasi dari cengkeraman narkoba.
“Ini bukan sekadar penangkapan. Ini adalah perang besar yang akan terus kita lanjutkan demi melindungi masyarakat Riau dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo di Mapolda Riau, Kamis (24/07/2025).
Pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang menangkap seorang residivis berinisial TH (29) saat berusaha kabur membawa narkoba dari Pelalawan ke Pekanbaru pada Jumat malam (11/07). TH sempat membuang dua tas besar berisi sabu dan ekstasi sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan di Sorek, Pelalawan, Minggu malam (13/07/2025)
Yang mengejutkan, polisi untuk pertama kalinya menemukan cairan vape mengandung Etomidate, obat anestesi yang biasa digunakan di dunia medis namun kini disalahgunakan sebagai zat adiktif.
“Efek Etomidate ini sangat berbahaya, bisa menyebabkan kantuk, hilang kesadaran hingga kematian bila disalahgunakan. Ini celah hukum yang harus segera kita tutup bersama-sama,” ungkap Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau, AKBP Supriyanto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Pekanbaru. Tim yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan AKP Noki Loviko melakukan pengejaran di Jalan Paus, Rumbai Pesisir.
TH, yang diketahui baru bebas enam bulan lalu dari penjara atas kasus asusila, kembali terlibat kejahatan dengan membawa narkoba saat pulang dari Pelalawan.
“Ini bukti bahwa jaringan narkotika semakin canggih dan nekat menggunakan modus baru. Polda Riau di bawah kepemimpinan Pak Wakapolda akan terus melakukan penindakan tegas,” tegas Kombes Putu.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan Polda Riau akan all out memberantas narkoba tanpa kompromi.
“Siapa pun yang mencoba merusak masa depan anak-anak kita dengan narkoba, akan berhadapan dengan hukum. Tidak ada ruang bagi bandar dan jaringan narkotika di Riau,” tegasnya.
Saat ini, TH bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Polda Riau memastikan operasi pemberantasan narkoba akan diperketat demi menutup setiap celah peredaran narkoba di wilayah Riau.
“Ini komitmen kami, Polda Riau di bawah sinergi penuh Kapolda dan Wakapolda tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba,” pungkas Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo.
Penulis:
Ermiza Indah Pusvitanty