Rokan Hulu – Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM bersama asisten II Setda Rohul Drs. Ibnu Ulya, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul lakukan peninjauan di Taman Hutan Kota Pasir Pengaraian yang berada di Komplek Perkantoran Pemda Rohul pada Kamis (10/04/2025) selepas pelaksanaan Apel dan Senam Pagi di Kantor Bupati Rohul.
Hadir dalam Peninjauan serta inspeksi mendadak tersebut Kepala Satpol-PP Rohul Gorneng, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suparno, Plt. Kadis PUPR Rohul Zulfikri, Sekretaris Perkim Rohul Desmadiana, Kabag Umum Setda Rohul Abdullah, SE, Kabid IKP Diskominfo Rohul Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, Kabid Perkim Fachruddin Siregar, dan beberapa pejabat PUPR dan Perkim Rokan Hulu serta personil Satpol-PP yang bertugas pada penjagaan di Sekitar wilayah Hutan Kota Pasir Pengaraian.
Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti fokus pada pembenahan infrastruktur Hutan Kota seperti pagar Hutan Kota dan sampah yang banyak terlihat pada setiap sudut penjuru, ini menjadi tanggung jawab kita bersama karena menjadi wajah ibukota dan dilihat oleh masyarakat yang lewat, keterlibatan semua OPD terkait seperti Perkim, PUPR, DLH dan lainnya, semoga bisa teratasi sehingga kembali indah dipandang dan berfungsi seperti sedia kala.
“Kolaborasi bersama antar seluruh OPD terkait perlu segera kita laksanakan, juga adanya kampanye perubahan prilaku bagi seluruh ASN dan Masyarakat Rokan Hulu untuk tidak membuang sampah sembarangan sehingga timbul kesadaran bersama untuk hidup bersih dimulai pada diri sendiri” Ujar Wabup Poti.
Disela-sela peninjauan yang dilakukan di Hutan Kota Pasir Pengaraian, personil Satpol-PP Rohul melakukan apel gelar pasukan menindaklanjuti arahan dari Wakil Bupati Rokan Hulu terkait keprihatinan beliau masalah sampah dan akan dijadikannya Hutan Kota Pasir Pengaraian sebagai pusat rekreasi keluarga di Negeri Seribu Suluk.
Mengakhiri dari peninjauan yang dilakukan Wakil Bupati Rohul, seluruh OPD yang terlibat langsung mengerjakan pembersihan disekitar Hutan Kota, terlihat petugas merapikan pohon kayu yang perlu dipangkas dan sudah melewati dari pagar yang ada (ROY/MC Diskominfo Rohul).