Pekanbaru — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar akan menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru.
Prosesi penabalan gelar adat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, setelah sebelumnya dilakukan prosesi peminangan adat oleh LAMR Pekanbaru pada Selasa malam, 17 Juni 2025, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.
Dalam penabalan nanti, Agung Nugroho akan menyandang gelar adat Datuk Bandar Setia Amanah, sedangkan Markarius Anwar akan menyandang gelar Datuk Muda Bandar Setia Amanah.
Lamaran adat itu diterima langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Suasana penuh kekeluargaan tampak dalam prosesi tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan jamuan makan malam bersama di kediaman resmi Wali Kota.
Pemberian gelar adat ini telah mendapat restu dari Batin Senapelan, Yusra, yang turut hadir dalam prosesi peminangan, didampingi oleh Batin Tenayan serta Pemilang Pengambang, sebagai perpanjangan tangan atau orang kepercayaan dari Batin.
Dalam kesempatan itu, Batin Senapelan, Yusra, menyampaikan dukungan penuh atas penabalan gelar adat kepada Wali Kota Pekanbaru. Ia menilai prosesi ini merupakan awal yang baik sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan batin-batin di Kota Pekanbaru.
“Kita mendukung penuh prosesi ini. Sejak Bapak Agung ditabalkan gelar ini, kami melihat ini sebagai tahap awal adanya perhatian pemerintah terhadap keberadaan para batin di Kota Pekanbaru,” ujar Yusra.
Yusra menegaskan, sebagai orang yang dituakan dalam adat atau yang disebut sebagai batin, dirinya sangat mendukung jika seorang kepala daerah diberikan gelar adat. Ia berharap gelar adat tersebut menjadi simbol agar pemimpin lebih amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Tanggapan saye selaku orang yang dituai dalam adat atau yang disebut sebagai batin, saye sangat mendukung kalau seorang kepala daerah diberikan gelar adat. Dan dengan disematkannya gelar adat tersebut, semoga beliau lebih amanah,” tegas Yusra.
Lebih lanjut, Yusra berharap perhatian pemerintah tidak hanya sebatas simbolis, tetapi juga nyata terhadap perkembangan adat istiadat Melayu di Pekanbaru.
“Harapan saye selaku Batin Senapelan, yang mana mempunyai dan menguasai wilayah Kota Pekanbaru ini dari dulu, sebelum dan sesudah adanya Kerajaan Siak, saya berharap pemerintah daerah dapat memandang dan membantu perkembangan adat istiadat, kebiasaan, serta memperhatikan rumah pusaka yang masih ada di Senapelan, tepatnya di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, RT 1 RW 5,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa rumah pusaka tersebut sebelumnya sudah direhab, dan kini memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.
“Setelah direhab kemarin, kami berharap kepada pemerintah agar dapat mengadakan anggaran untuk pemeliharaannya ke depan,” pungkas Yusra.
Penabalan gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan masyarakat adat Melayu kepada para pemimpin daerah, sebagai simbol kepercayaan dan harapan agar amanah dalam memimpin Kota Pekanbaru ke depan.