DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau Kota Pekanbaru
Wartawan Diintimidasi! Debt Collector Rampas HP dan Hapus Bukti Liputan

Wartawan Diintimidasi! Debt Collector Rampas HP dan Hapus Bukti Liputan

Wartawan Diintimidasi! Debt Collector Rampas HP dan Hapus Bukti Liputan

Aspan by Aspan
Februari 26, 2025
in Kota Pekanbaru, Riau
A A
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pekanbaru – Seorang wartawan mengalami tindakan intimidasi dan perampasan aset miliknya saat melakukan peliputan terkait permasalahan antara seorang pemilik kendaraan dan kelompok debt collector di Jalan Lintas Timur Km 18, Kota Pekanbaru, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Peristiwa ini bermula ketika wartawan sedang merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya, sebuah Oppo (type). Namun, seorang debt collector berinisial R secara paksa merampas handphone milik wartawan dan mengakses isinya tanpa izin. Tidak hanya itu, R juga menghapus video rekaman yang telah direkam wartawan sembari melontarkan kata-kata kasar.

 

Setelah menghapus rekaman tersebut, R mengembalikan handphone dengan cara melemparkannya ke arah wartawan. Beruntung, wartawan berhasil menangkap ponselnya sehingga tidak jatuh ke tanah.

 

Pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers

 

Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

 

1. Pasal 4 ayat (2) yang menyatakan bahwa pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Tindakan perampasan dan penghapusan rekaman jelas merupakan upaya menghalangi hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

 

2. Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan bahwa pers berhak memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Namun, dalam kasus ini, justru wartawan mengalami intimidasi, yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

 

 

3. Pasal 18 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

 

 

 

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi dunia jurnalistik, mengingat kebebasan pers adalah hak yang dilindungi undang-undang. Wartawan yang tengah menjalankan tugasnya seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru mengalami intimidasi dan kekerasan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia dan menjadi peringatan akan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi kebebasan pers.

Tags: intimidasipers
ShareTweetShare
Previous Post

Baru 2 tahun dibangun, bangunan baru puskesmas rambah dinilai kurang layak

Next Post

Panen Raya Jagung Serentak Di Desa Pasir Agung, Wujud Nyata Swasembada Pangan

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Panen Raya Jagung Serentak Di Desa Pasir Agung, Wujud Nyata Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung Serentak Di Desa Pasir Agung, Wujud Nyata Swasembada Pangan

Sidang Lanjutan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengacara muda Riko Santoso, S.H Hadir di Persidangan

Sidang Lanjutan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengacara muda Riko Santoso, S.H Hadir di Persidangan

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.