DimataHati
Rabu, Maret 4, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

DiMataHati by DiMataHati
September 8, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Sabtu (6/9/2025) — Dugaan pelanggaran hukum lingkungan kembali mencuat di Provinsi Riau. PT MAN, perusahaan pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS), diduga menjalankan operasional tanpa mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

 

Berita Terkait

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Fakta tersebut diungkap oleh Yayasan MAPELHUT JAYA, yang menilai aktivitas perusahaan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan DLHK. Mereka menyatakan PT MAN belum memiliki izin lingkungan. Jika ini benar, maka kegiatan perusahaan tersebut ilegal secara hukum,” ujar Darbi SAG, Sekretaris Umum Yayasan MAPELHUT JAYA, saat dihubungi, Sabtu (6/9).

—

 

Langgar Regulasi, Terancam Pidana

MAPELHUT JAYA menilai pelanggaran ini tidak bisa dianggap ringan. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) UU 32/2009, setiap usaha atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL harus mengantongi izin lingkungan terlebih dahulu.

 

Jika tidak, pelaku usaha dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 undang-undang yang sama:

 

“Dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.”

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mempertegas kewajiban perizinan berbasis risiko bagi semua jenis usaha.

“Ini bukan hanya soal dokumen. Tanpa izin, tak ada pengawasan. Dampaknya bisa langsung ke masyarakat dan lingkungan. Ini harus dihentikan,” tegas Darbi

—

 

MAPELHUT JAYA Siap Lapor ke Polda Riau

 

Sebagai tindak lanjut, MAPELHUT JAYA akan segera melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

 

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas. Hukum tidak boleh mandul saat berhadapan dengan korporasi besar. Kita ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

 

 

 

 

—

 

Pihak PT MAN Masih Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT MAN belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Upaya konfirmasi oleh media juga belum mendapat respons.

 

DLHK Provinsi Riau pun belum merilis pernyataan publik terkait status perizinan PT MAN. Redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi dari pihak terkait.

 

 

—

 

Masyarakat Khawatir, Minta Kepastian Hukum

Sementara itu, sejumlah warga di sekitar lokasi pabrik menyampaikan kekhawatiran atas potensi pencemaran lingkungan.

 

“Kalau tak ada izin, siapa yang awasi limbahnya? Jangan sampai kami yang kena dampaknya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebut.

 

 

 

 

—

 

Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Yayasan MAPELHUT JAYA menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran lingkungan oleh sektor industri.

 

“Kalau pabrik tanpa izin bisa tetap beroperasi, lalu apa arti hukum di negeri ini? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tutup Darbi.

ShareTweetShare
Previous Post

Terkait Kasus HIV/AIDS di Rohul, Bupati Anton Audiensi Bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau

Next Post

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Berita Lainnya

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H
Riau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan
Riau

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Maret 3, 2026
Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal
Riau

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Februari 28, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial
Riau

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
Sinergi Dalam Perangi Narkoba  Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri
Kota Dumai

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Februari 28, 2026
Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan
Riau

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Februari 27, 2026
Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru
Riau

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Februari 26, 2026
Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda
Riau

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Februari 25, 2026
Next Post
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Kasus Penganiayaan di Rokan Hulu Mandek 4 Bulan, Ketua LSM Korek Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kasus Penganiayaan di Rokan Hulu Mandek 4 Bulan, Ketua LSM Korek Desak Polisi Tangkap Pelaku

Penanaman Jagung BUMDes Suka Maju dan HMI Cabang Rokan Hulu, Bupati Anton Sampaikan Apresiasi

Penanaman Jagung BUMDes Suka Maju dan HMI Cabang Rokan Hulu, Bupati Anton Sampaikan Apresiasi

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

Fishupol Gelar Buka Bersama, Rektor Rokania dan Dosen Perkuat Kebersamaan

Dua Jam Berjibaku, Petugas Damkar Berhasil Jinakkan Api di Asrama Polisi Pekanbaru

Safari Ramadan di Rambah Hilir, Wabup Rohul Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi di Masjid Nurul Huda

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H
Riau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti lomba seni kaligrafi, Semarak Ramadhan 1447 H

by Mulpulau Mulpulau
Maret 3, 2026
0

ROKAN HULU - RIAU, Mul.DiMataHati.Com Pasir Pengaraian – Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H sekaligus...

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Safari Ramadan ke-4 di Ujung Batu, Wabup Rohul Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Semangat Kebersamaan

Maret 3, 2026
Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Bupati Anton Bawa Kabar Gembira, Jalan Penghubung Desa Payung Sekaki Segera Diaspal

Maret 3, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Safari Ramadan ke-3 di Tambusai, Wabup Rohul Siap Bangun Pondasi Menara Masjid Al-Mutaqin

Februari 28, 2026
Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan ke-3 di Karya Mulya, Bupati Anton Janjikan Lanjutan Pengaspalan Jalan dan Salurkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.