DimataHati
Jumat, November 28, 2025
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

DiMataHati by DiMataHati
September 8, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Sabtu (6/9/2025) — Dugaan pelanggaran hukum lingkungan kembali mencuat di Provinsi Riau. PT MAN, perusahaan pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS), diduga menjalankan operasional tanpa mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

 

Berita Terkait

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Zulfahrianto, S.E Diakui sebagai Tokoh Ikhlas Rokan Hulu Berkat Pengabdian Panjang untuk Pendidikan

Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam

Fakta tersebut diungkap oleh Yayasan MAPELHUT JAYA, yang menilai aktivitas perusahaan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan DLHK. Mereka menyatakan PT MAN belum memiliki izin lingkungan. Jika ini benar, maka kegiatan perusahaan tersebut ilegal secara hukum,” ujar Darbi SAG, Sekretaris Umum Yayasan MAPELHUT JAYA, saat dihubungi, Sabtu (6/9).

—

 

Langgar Regulasi, Terancam Pidana

MAPELHUT JAYA menilai pelanggaran ini tidak bisa dianggap ringan. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) UU 32/2009, setiap usaha atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL harus mengantongi izin lingkungan terlebih dahulu.

 

Jika tidak, pelaku usaha dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 undang-undang yang sama:

 

“Dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.”

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mempertegas kewajiban perizinan berbasis risiko bagi semua jenis usaha.

“Ini bukan hanya soal dokumen. Tanpa izin, tak ada pengawasan. Dampaknya bisa langsung ke masyarakat dan lingkungan. Ini harus dihentikan,” tegas Darbi

—

 

MAPELHUT JAYA Siap Lapor ke Polda Riau

 

Sebagai tindak lanjut, MAPELHUT JAYA akan segera melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

 

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas. Hukum tidak boleh mandul saat berhadapan dengan korporasi besar. Kita ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

 

 

 

 

—

 

Pihak PT MAN Masih Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT MAN belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Upaya konfirmasi oleh media juga belum mendapat respons.

 

DLHK Provinsi Riau pun belum merilis pernyataan publik terkait status perizinan PT MAN. Redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi dari pihak terkait.

 

 

—

 

Masyarakat Khawatir, Minta Kepastian Hukum

Sementara itu, sejumlah warga di sekitar lokasi pabrik menyampaikan kekhawatiran atas potensi pencemaran lingkungan.

 

“Kalau tak ada izin, siapa yang awasi limbahnya? Jangan sampai kami yang kena dampaknya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebut.

 

 

 

 

—

 

Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Yayasan MAPELHUT JAYA menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran lingkungan oleh sektor industri.

 

“Kalau pabrik tanpa izin bisa tetap beroperasi, lalu apa arti hukum di negeri ini? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tutup Darbi.

ShareTweetShare
Previous Post

Terkait Kasus HIV/AIDS di Rohul, Bupati Anton Audiensi Bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau

Next Post

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Berita Lainnya

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID
Kota Pekanbaru

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

November 27, 2025
Zulfahrianto, S.E Diakui sebagai Tokoh Ikhlas Rokan Hulu Berkat Pengabdian Panjang untuk Pendidikan
Riau

Zulfahrianto, S.E Diakui sebagai Tokoh Ikhlas Rokan Hulu Berkat Pengabdian Panjang untuk Pendidikan

November 27, 2025
Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam
Riau

Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam

November 27, 2025
BAZNAS Rokan Hulu Selenggarakan Pelatihan Pemberdayaan UMKM untuk Kemajuan Masyarakat
Riau

BAZNAS Rokan Hulu Selenggarakan Pelatihan Pemberdayaan UMKM untuk Kemajuan Masyarakat

November 25, 2025
Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Meriahkan Peringatan Hari Guru Nasional di SDN 002 Rambah
Riau

Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Meriahkan Peringatan Hari Guru Nasional di SDN 002 Rambah

November 25, 2025
Riau

Pemuda Sontang Bersuara: Nama Baik Kepala Desa Kami Tak Boleh Dirusak! Bukti Notulen Rapat Perbaikan Jalan Tepis Tuduhan Pungli

November 20, 2025
Fasilitas Badan Gizi Nasional di Desa Sontang Siap Diresmikan Dalam Waktu Dekat
Riau

Fasilitas Badan Gizi Nasional di Desa Sontang Siap Diresmikan Dalam Waktu Dekat

November 20, 2025
Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Riau

Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

November 20, 2025
Kepala Desa Sontang Bangun Dapur MBG Terbesar di Rokan Hulu: Zulfahrianto, SE Tunjukkan Komitmen Tanpa Tanda Jasa untuk Negeri
Riau

Kepala Desa Sontang Bangun Dapur MBG Terbesar di Rokan Hulu: Zulfahrianto, SE Tunjukkan Komitmen Tanpa Tanda Jasa untuk Negeri

November 20, 2025
Next Post
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Kasus Penganiayaan di Rokan Hulu Mandek 4 Bulan, Ketua LSM Korek Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kasus Penganiayaan di Rokan Hulu Mandek 4 Bulan, Ketua LSM Korek Desak Polisi Tangkap Pelaku

Penanaman Jagung BUMDes Suka Maju dan HMI Cabang Rokan Hulu, Bupati Anton Sampaikan Apresiasi

Penanaman Jagung BUMDes Suka Maju dan HMI Cabang Rokan Hulu, Bupati Anton Sampaikan Apresiasi

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

BAZNAS Rokan Hulu Selenggarakan Pelatihan Pemberdayaan UMKM untuk Kemajuan Masyarakat

Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Meriahkan Peringatan Hari Guru Nasional di SDN 002 Rambah

Pemuda Sontang Bersuara: Nama Baik Kepala Desa Kami Tak Boleh Dirusak! Bukti Notulen Rapat Perbaikan Jalan Tepis Tuduhan Pungli

Fasilitas Badan Gizi Nasional di Desa Sontang Siap Diresmikan Dalam Waktu Dekat

Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kepala Desa Sontang Bangun Dapur MBG Terbesar di Rokan Hulu: Zulfahrianto, SE Tunjukkan Komitmen Tanpa Tanda Jasa untuk Negeri

Berita Terbaru

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID
Kota Pekanbaru

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

by DiMataHati
November 27, 2025
0

Pekanbaru  – Menjelang berakhirnya tahun 2025, sebuah kabar membanggakan kembali datang untuk Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dalam...

Zulfahrianto, S.E Diakui sebagai Tokoh Ikhlas Rokan Hulu Berkat Pengabdian Panjang untuk Pendidikan

Zulfahrianto, S.E Diakui sebagai Tokoh Ikhlas Rokan Hulu Berkat Pengabdian Panjang untuk Pendidikan

November 27, 2025
Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam

Zulfahrianto, S.E Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pemerhati Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam

November 27, 2025
BAZNAS Rokan Hulu Selenggarakan Pelatihan Pemberdayaan UMKM untuk Kemajuan Masyarakat

BAZNAS Rokan Hulu Selenggarakan Pelatihan Pemberdayaan UMKM untuk Kemajuan Masyarakat

November 25, 2025
Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Meriahkan Peringatan Hari Guru Nasional di SDN 002 Rambah

Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Meriahkan Peringatan Hari Guru Nasional di SDN 002 Rambah

November 25, 2025
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.