DimataHati
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

PT MAN Diduga Langgar UU Lingkungan, Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Izin — MAPELHUT JAYA Tempuh Jalur Pidana

DiMataHati by DiMataHati
September 8, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Sabtu (6/9/2025) — Dugaan pelanggaran hukum lingkungan kembali mencuat di Provinsi Riau. PT MAN, perusahaan pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS), diduga menjalankan operasional tanpa mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

 

Berita Terkait

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Fakta tersebut diungkap oleh Yayasan MAPELHUT JAYA, yang menilai aktivitas perusahaan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan DLHK. Mereka menyatakan PT MAN belum memiliki izin lingkungan. Jika ini benar, maka kegiatan perusahaan tersebut ilegal secara hukum,” ujar Darbi SAG, Sekretaris Umum Yayasan MAPELHUT JAYA, saat dihubungi, Sabtu (6/9).

—

 

Langgar Regulasi, Terancam Pidana

MAPELHUT JAYA menilai pelanggaran ini tidak bisa dianggap ringan. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) UU 32/2009, setiap usaha atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL harus mengantongi izin lingkungan terlebih dahulu.

 

Jika tidak, pelaku usaha dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 undang-undang yang sama:

 

“Dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.”

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mempertegas kewajiban perizinan berbasis risiko bagi semua jenis usaha.

“Ini bukan hanya soal dokumen. Tanpa izin, tak ada pengawasan. Dampaknya bisa langsung ke masyarakat dan lingkungan. Ini harus dihentikan,” tegas Darbi

—

 

MAPELHUT JAYA Siap Lapor ke Polda Riau

 

Sebagai tindak lanjut, MAPELHUT JAYA akan segera melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

 

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas. Hukum tidak boleh mandul saat berhadapan dengan korporasi besar. Kita ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

 

 

 

 

—

 

Pihak PT MAN Masih Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT MAN belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Upaya konfirmasi oleh media juga belum mendapat respons.

 

DLHK Provinsi Riau pun belum merilis pernyataan publik terkait status perizinan PT MAN. Redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi dari pihak terkait.

 

 

—

 

Masyarakat Khawatir, Minta Kepastian Hukum

Sementara itu, sejumlah warga di sekitar lokasi pabrik menyampaikan kekhawatiran atas potensi pencemaran lingkungan.

 

“Kalau tak ada izin, siapa yang awasi limbahnya? Jangan sampai kami yang kena dampaknya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebut.

 

 

 

 

—

 

Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Yayasan MAPELHUT JAYA menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran lingkungan oleh sektor industri.

 

“Kalau pabrik tanpa izin bisa tetap beroperasi, lalu apa arti hukum di negeri ini? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tutup Darbi.

ShareTweetShare
Previous Post

Terkait Kasus HIV/AIDS di Rohul, Bupati Anton Audiensi Bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau

Next Post

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Berita Lainnya

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

Juni 2, 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur
Hukrim

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Hukrim

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida
Hukrim

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026
Hukrim

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa
Hukrim

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Mei 30, 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi
Hukrim

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Mei 30, 2026
Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu
Hukrim

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Mei 31, 2026
Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Mei 31, 2026
Next Post
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Kasus Penganiayaan di Rokan Hulu Mandek 4 Bulan, Ketua LSM Korek Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kasus Penganiayaan di Rokan Hulu Mandek 4 Bulan, Ketua LSM Korek Desak Polisi Tangkap Pelaku

Penanaman Jagung BUMDes Suka Maju dan HMI Cabang Rokan Hulu, Bupati Anton Sampaikan Apresiasi

Penanaman Jagung BUMDes Suka Maju dan HMI Cabang Rokan Hulu, Bupati Anton Sampaikan Apresiasi

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

by ermiza
Juni 2, 2026
0

Rokan Hulu | dimatahati.com-Komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai upaya nyata di...

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.