DimataHati
Jumat, Juli 3, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau Kota Pekanbaru
UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: " PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR"

DiMataHati by DiMataHati
Juli 3, 2026
in Kota Pekanbaru, Riau
A A
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Perkara dugaan penghinaan ringan yang melibatkan FL dan seorang dokter spesialis kandungan di Pekanbaru akhirnya diputus oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru pada jumat (3/7/2026). Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa FL terbukti melakukan tindak pidana penghinaan ringan dan menjatuhkan pidana denda sesuai amar putusan.

Di balik proses persidangan tersebut, tim kuasa hukum FL dari Camoi Law Office & Partners, yang terdiri dari Resti Hefriyenni, S.H., M.H bersama Cysillia Anggraini Novalis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah berupaya mengedepankan penyelesaian secara damai sebelum perkara berlanjut ke proses persidangan.

Berita Terkait

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Menurut Resti Hefriyenni, berbagai langkah persuasif telah dilakukan sebagai bentuk itikad baik kliennya. Mulai dari penyampaian permohonan maaf secara pribadi, pengajuan surat permohonan mediasi melalui kuasa hukum pelapor, hingga beberapa kali melakukan pertemuan dengan kuasa hukum pihak korban untuk mencari titik temu penyelesaian perkara.

“Sebagai kuasa hukum, kami telah berupaya maksimal membuka ruang dialog dan perdamaian. Klien kami bersedia menyampaikan permohonan maaf secara langsung, mengakui adanya kekhilafan, bahkan bersedia memenuhi beberapa bentuk penyelesaian yang diharapkan agar perkara ini tidak berlanjut ke pengadilan. Namun, hingga akhirnya perkara diperiksa di persidangan, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan,” ujar Resti.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses komunikasi antar kuasa hukum juga sempat muncul pembahasan mengenai kompensasi sebagai bagian dari alternatif penyelesaian. Namun, menurutnya, pembicaraan tersebut tidak pernah mencapai titik temu sehingga proses perdamaian tidak dapat direalisasikan.

“Pada prinsipnya kami menghormati hak setiap pihak untuk menentukan sikap hukum. Namun kami juga mencatat bahwa berbagai upaya penyelesaian non-litigasi yang kami lakukan tidak memperoleh hasil sebagaimana yang kami harapkan. Karena itu, proses hukum akhirnya berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan,” tambahnya.

Resti menegaskan bahwa perkara tersebut seharusnya menjadi refleksi penting mengenai pentingnya mengedepankan pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara yang bersifat personal. “Tidak ada gading yang tak retak dan tidak ada manusia yang luput dari kesalahan.

Dalam perspektif hukum pidana modern, pidana merupakan ultimum remedium, yaitu upaya terakhir setelah berbagai alternatif penyelesaian tidak lagi memungkinkan. Ketika ruang perdamaian telah diupayakan tetapi tidak membuahkan hasil, maka proses pidana menjadi mekanisme hukum yang tersedia dan harus dihormati.” Jelasnya.

 

 

Ia juga mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang memperhatikan sikap kooperatif terdakwa selama proses persidangan, termasuk pengakuan, penyesalan serta permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka di hadapan persidangan.

Menurur Resti, putusan tersebut menjadi pembelajaran bahwa penyelesaian konflik melalui komunikasi yang baik dan mediasi semestinya mendapat ruang yang lebih luas sebelum sengketa berkembang menjadi perkara pidana.

 

 

Sebagai advokat di Camoi Law Office & Partners, Resti menegaskan bahwa profesi advokat tidak hanya bertugas memberikan pembelaan di ruang sidang, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengedepankan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga hubungan kemanusiaan antar para pihak.

 

“Prinsip kami sederhana, selama masih ada ruang dialog, maka dialog harus didahulukan. Litigasi bukan tujuan utama, melainkan jalan terakhir ketika seluruh ikhtiar perdamaian tidak lagi dapat diwujudkan. Itulah semangat hukum yang berkeadilan dan berkeadaban,” tutup Resti.

ShareTweetShare
Previous Post

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Berita Lainnya

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa
Riau

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu
Riau

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO
Riau

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT
Riau

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Juni 29, 2026
Eratkan Silaturahmi, Polsek Rambah Samo Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 Bersama Masyarakat
Riau

Eratkan Silaturahmi, Polsek Rambah Samo Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 Bersama Masyarakat

Juni 28, 2026
Gebrakan Seribu Suluk di Kota Jalur, Rokan Hulu Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Riau 2027
Riau

Gebrakan Seribu Suluk di Kota Jalur, Rokan Hulu Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Riau 2027

Juni 28, 2026
Polsek Rambah Kawal Budidaya Jagung Berbasis Konservasi Tanah dan Air, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan
Hukrim

Polsek Rambah Kawal Budidaya Jagung Berbasis Konservasi Tanah dan Air, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan

Juni 28, 2026
Polsek Kunto Darussalam Dorong Desa Pasir Luhur Jadi Sentra Produksi Jagung Penopang Swasembada Pangan Nasional
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Dorong Desa Pasir Luhur Jadi Sentra Produksi Jagung Penopang Swasembada Pangan Nasional

Juni 28, 2026
Polsek Rambah Kawal Budidaya Jagung Ramah Lingkungan untuk Perkuat Swasembada Pangan
Hukrim

Polsek Rambah Kawal Budidaya Jagung Ramah Lingkungan untuk Perkuat Swasembada Pangan

Juni 28, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan, Kawal Produktivitas Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Lahan Produktif di Desa Tibawan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Wujudkan Lapas Sehat, Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Gelar Pemeriksaan Mobile VCT

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kepenuhan Intensif Dampingi Petani Jagung

Polsek Tambusai Utara Dorong Pengelolaan Sumber Daya Air Hadapi Curah Hujan Tinggi, Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Mekar Jaya

Berita Terbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”
Kota Pekanbaru

UPAYA DAMAI TELAH DITEMPUH, KUASA HUKUM FL: ” PIDANA SEHARUSNYA MENJADI JALAN TERAKHIR”

by DiMataHati
Juli 3, 2026
0

PEKANBARU - Perkara dugaan penghinaan ringan yang melibatkan FL dan seorang dokter spesialis kandungan di Pekanbaru akhirnya...

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Pemdes Teluk Aur Kompak Nobar FIFA 2026 Bersama Warga di Aula Desa

Juli 1, 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Lapas Pasir Pengaraian Terus Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu

Juli 1, 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Kalapas Pasir Pengaraian Perkuat Koperasi Pemasyarakatan Lewat Sinergi INKOPASINDO

Juli 1, 2026
Polsek Rokan IV Koto Perkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan, Kawal Produktivitas Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan, Kawal Produktivitas Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional

Juni 30, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.