Rokan Hulu — Kebakaran hutan produksi terbatas (HPT) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Setelah Ketua Mapala Rokania, Roni, menyuarakan keprihatinannya, kali ini giliran tokoh masyarakat dan tokoh agama yang turut bersuara.
Ketua Mapala Rokania, Roni, menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan adalah bentuk penghianatan terhadap alam dan warisan untuk generasi mendatang. “Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas pelaku pembakaran hutan. Ini jelas tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Tharikat Nagsabandi Rokan Hulu, Ade Irwan Hudayana Gelar Tongku Mudo, juga mengecam tindakan tersebut dan mengingatkan bahwa pembakaran hutan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
“Islam sangat melarang perusakan lingkungan. Dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56 Allah SWT berfirman: ‘Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.’,” jelasnya.
Menurut penjelasan para ulama tafsir seperti Imam Ibnu Katsir, ayat tersebut merupakan larangan tegas untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan kelestarian bumi.
Kecaman keras juga datang dari tokoh masyarakat Rokan Hulu, Armen nasution. Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas untuk menegakkan hukum.
“Kita minta Kapolres Rokan Hulu jangan ragu. Tangkap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Armen.
Ketiga tokoh tersebut sepakat bahwa pembakaran hutan hanya akan membawa kerugian besar, mulai dari kerusakan ekosistem hingga ancaman bencana alam seperti banjir dan longsor. Mereka menyerukan agar semua pihak bersatu untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.