DimataHati
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penganiayaan di Afdeling X PT. Torganda

Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penganiayaan di Afdeling X PT. Torganda

Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penganiayaan di Afdeling X PT. Torganda

Aspan by Aspan
Juni 14, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu – Kapolsek Tambusai Utara tangkap pelaku penganiayaan inisial MZ di Afdeling X PT. Torganda, Batang Kumu I, Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara. Jumat, 13 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

 

Penganiayaan dengan cara menampar  bagian pipi korban, kemudian menggigit pada bagian pergelangan tangan kiri korban inisial EH, hingga memerlukan pengobatan medis dikarenakan terdapat luka robek, kejadian terjadi pada ada hari Jumat, 06/06 lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Awal kejadian penganiayaan tersebut bermula pada saat Inisial EH datang kerumah Ama Kelya untuk mengambil pipa Egrek yang akan digunakannya sebagai alat pemanen buah sawit di PT. Torganda.

 

Pada saat di perjalanan, ada satu unit sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga membuat pelapor terkejut dan berhenti, kemudian korban selaku pelapor spontan ngegas sepeda motornya untuk menggeber orang tersebut.

 

Sesampainya dirumah Ama Kelya, ternyata korban disusul oleh pelaku inisial MZ yang tidak terima ditegur oleh korban dengan cara menggeber sepeda motor yang dikendaraiNya hingga diawali dengan cekcok mulut dan sehingga terjadi penganiayaan.

 

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut sempat dilerai oleh Ama Kelya, pemukulan tersebut memuncak setelah pelaku sempat terjatuh dikarenakan terdorong saat melerai percekcokan tersebut. Pelaku terbangun dari jatuhnya, sementara korban langsung memegang tangan pelaku untuk menghindari keributan. Pada saat itu pelaku langsung menggigit pergelangan tangan pelapor sebelah kiri dengan sekuat tenaga, sehingga membuat luka yang sangat parah di pergelangan tangan sebelah kiri korban.

 

Tidak terima dengan perbuatan pelaku inisial MZ, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira S.Trk.S.I.K,M.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra , S.H,M.H beserta anggota unit Reskrim Tambusai Utara untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

 

Berdasarkan penyelidikan, tim menangkap seorang pria yang mengaku inisial MZ. Saat di interogasi mengenai penganiyaan dan Inisial MZ mengakui perbuatanNya, sehingga terhadap pelaku jnisial MZ langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara.

 

Saat ini tersangka MZ  ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUH Pidana,

 

Tersangka MZ berikut dengan barang bukti diamankan di Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Tags: PenganiayaanPolsek TambusaiRokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

Karhutla Kembali Terjadi Di Rohul, Ketua DPC PJS Minta Proses Hukum Tegas

Next Post

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Bupati Anton sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2024

Bupati Anton sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2024

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Akan Sandang Gelar Adat dari LAMR

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Akan Sandang Gelar Adat dari LAMR

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.