DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau

BY Tertangkap Bawa 300 Pil Inex, Tapi “Bandar Besar” FB Diduga Lolos — Ada Apa dengan Penegakan Hukum Kita?

BY Tertangkap Bawa 300 Pil Inex, Tapi “Bandar Besar” FB Diduga Lolos — Ada Apa dengan Penegakan Hukum Kita?

DiMataHati by DiMataHati
April 19, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rambah – Sebuah penangkapan dramatis terjadi pada Jumat malam, 19 April 2025, di salah satu tempat hiburan malam kawasan KM4, Kecamatan Rambah. Seorang pria berinisial BY dibekuk aparat kepolisian dengan barang bukti mencengangkan: 300 butir pil inex, narkoba jenis ekstasi yang biasa beredar di dunia malam.

 

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Yang bikin geleng-geleng kepala, BY langsung “bernyanyi” di lokasi. Ia mengklaim bahwa barang haram itu bukan miliknya, melainkan milik seorang sosok berinisial FB, yang disebut-sebut sebagai “bandar besar” di balik jaringan gelap ini. Tapi anehnya, hingga berita ini diturunkan, FB belum juga tersentuh hukum. Padahal namanya sudah jelas disebut, dan BY sudah diamankan.

 

Kok bisa?

 

Seorang saksi mata di lokasi penangkapan mengungkapkan bahwa BY terlihat panik namun cukup kooperatif saat ditangkap. “Dia langsung bilang itu bukan punya dia, itu bosnya yang suruh. Tapi yang disebut bos malah nggak kelihatan batang hidungnya,” ungkapnya.

 

Sementara itu, pihak kepolisian terkesan irit bicara. Ketika dimintai konfirmasi, Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Sarlin Sihotang, hanya berkata, “Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi resmi, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.”

 

Aneh tapi nyata. Ketika yang kecil ditangkap, yang besar entah ke mana. Padahal logikanya, kalau anak buah bisa diciduk, seharusnya jalur ke atas sudah bisa diendus. Apakah ini hanya keterbatasan aparat? Atau justru ada sesuatu yang lebih besar dan lebih rumit yang tak bisa dikatakan?

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rokan Hulu, Ramlan Lubis, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya menindak tegas pelaku utama di balik layar.

 

> “Kami dari LPAI Rokan Hulu mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dan jajaran dalam menggagalkan peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda. Tapi ini belum selesai. Kami mendesak agar sosok yang disebut sebagai bandar besar, inisial FB, segera ditangkap dan diproses hukum secara transparan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

 

 

 

Publik mulai bertanya-tanya: apakah keadilan hanya tajam ke bawah? Mungkinkah FB memang “kebal hukum”? Ataukah ini akan menjadi satu dari sekian banyak kasus yang tenggelam tanpa ujung?

 

Kasus ini masih dalam pengembangan, tapi satu hal jelas: masyarakat butuh jawaban. Dan mereka ingin melihat, kali ini, apakah hukum benar-benar bisa ditegakkan dari atas sampai ke akar.

Tags: narkotikaPolda Riau
ShareTweetShare
Previous Post

Ketua LPAI Kecam Keras Kelalaian Dokter Spesialis Paru di RSUD Rokan Hulu, Desak Evaluasi Total oleh Bupati Anton

Next Post

Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Rumah Kontrakan Tiga Pelaku Diamankan

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Rumah Kontrakan Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Rumah Kontrakan Tiga Pelaku Diamankan

Indonesia resmi jadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025

Indonesia resmi jadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025

Komitmen Perangi Narkoba; Polsek Rambah Hilir Berhasil Lagi Amankan Seorang Bandar Serta Sabu Seberat 7,06 Gram.

Komitmen Perangi Narkoba; Polsek Rambah Hilir Berhasil Lagi Amankan Seorang Bandar Serta Sabu Seberat 7,06 Gram.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.