Rambah – Sebuah penangkapan dramatis terjadi pada Jumat malam, 19 April 2025, di salah satu tempat hiburan malam kawasan KM4, Kecamatan Rambah. Seorang pria berinisial BY dibekuk aparat kepolisian dengan barang bukti mencengangkan: 300 butir pil inex, narkoba jenis ekstasi yang biasa beredar di dunia malam.
Yang bikin geleng-geleng kepala, BY langsung “bernyanyi” di lokasi. Ia mengklaim bahwa barang haram itu bukan miliknya, melainkan milik seorang sosok berinisial FB, yang disebut-sebut sebagai “bandar besar” di balik jaringan gelap ini. Tapi anehnya, hingga berita ini diturunkan, FB belum juga tersentuh hukum. Padahal namanya sudah jelas disebut, dan BY sudah diamankan.
Kok bisa?
Seorang saksi mata di lokasi penangkapan mengungkapkan bahwa BY terlihat panik namun cukup kooperatif saat ditangkap. “Dia langsung bilang itu bukan punya dia, itu bosnya yang suruh. Tapi yang disebut bos malah nggak kelihatan batang hidungnya,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian terkesan irit bicara. Ketika dimintai konfirmasi, Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Sarlin Sihotang, hanya berkata, “Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi resmi, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.”
Aneh tapi nyata. Ketika yang kecil ditangkap, yang besar entah ke mana. Padahal logikanya, kalau anak buah bisa diciduk, seharusnya jalur ke atas sudah bisa diendus. Apakah ini hanya keterbatasan aparat? Atau justru ada sesuatu yang lebih besar dan lebih rumit yang tak bisa dikatakan?
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rokan Hulu, Ramlan Lubis, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya menindak tegas pelaku utama di balik layar.
> “Kami dari LPAI Rokan Hulu mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dan jajaran dalam menggagalkan peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda. Tapi ini belum selesai. Kami mendesak agar sosok yang disebut sebagai bandar besar, inisial FB, segera ditangkap dan diproses hukum secara transparan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Publik mulai bertanya-tanya: apakah keadilan hanya tajam ke bawah? Mungkinkah FB memang “kebal hukum”? Ataukah ini akan menjadi satu dari sekian banyak kasus yang tenggelam tanpa ujung?
Kasus ini masih dalam pengembangan, tapi satu hal jelas: masyarakat butuh jawaban. Dan mereka ingin melihat, kali ini, apakah hukum benar-benar bisa ditegakkan dari atas sampai ke akar.