DimataHati
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Rumah Kontrakan Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Rumah Kontrakan Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Rumah Kontrakan Tiga Pelaku Diamankan

Aspan by Aspan
April 20, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UJUNG BATU – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu. Pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, pada Minggu (13/4/2025). Informasi menyebutkan bahwa rumah kontrakan dua pintu tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Panit 1 Reskrim, IPDA Sarlose Mesra, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat adanya aktivitas peredaran narkoba. Hingga pada Rabu siang, tim Reskrim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang tengah berada di dalam kontrakan tersebut.

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) timbangan digital, 6 (enam) plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp200.000. Salah satu pelaku, Robby Andrianto Suranta, mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Riko yang kini dalam pencarian pihak berwajib.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, RAS (28), warga Perumahan Pecandang, Kec. Pagaran Tapah. HE (38), warga PTPN V Afd 3 Sei Rokan, Kec. Pagaran Tapah. WSA (35), warga Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu.

Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor total 0,94 gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK.,SH.,MH melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat dan sigap jajaran Unit Reskrim. “Kami serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami harap sinergi ini terus terjaga,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

AKP Robby Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. “Narkoba tidak hanya merusak masa depan pribadi, tapi juga menghancurkan tatanan sosial masyarakat. Mari kita perangi narkoba bersama-sama,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan tempat tinggal yang tampak biasa. Polsek Ujung Batu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya.

(Humas Polres Rohul)

Tags: narkotikaPolres Rokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

BY Tertangkap Bawa 300 Pil Inex, Tapi “Bandar Besar” FB Diduga Lolos — Ada Apa dengan Penegakan Hukum Kita?

Next Post

Indonesia resmi jadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Indonesia resmi jadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025

Indonesia resmi jadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025

Komitmen Perangi Narkoba; Polsek Rambah Hilir Berhasil Lagi Amankan Seorang Bandar Serta Sabu Seberat 7,06 Gram.

Komitmen Perangi Narkoba; Polsek Rambah Hilir Berhasil Lagi Amankan Seorang Bandar Serta Sabu Seberat 7,06 Gram.

PSSI Rohul Usung Faisal Siregar SH Sebagai Calon Ketua KONI, Jawaban atas Kekosongan Kepemimpinan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.