DimataHati
Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Aspan by Aspan
Januari 30, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berkat Informasi Masyarakat Akhirnya Bandar Dan Kurir Sabu Tidak Berkutik Diciduk Res Narkoba Polres Rohul

 

Berita Terkait

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

 

Pantas Diapresiasi “Gerak Cepat AKP Repelita Bersama Team, Berhasil Bungkam Bandar Dan Kurir Narkoba Jenis Sabu Dan Daun Ganja”

 

ROKAN HULU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Dua orang tersangka, RE Alias RO (34) dan UR Alias AN (26), diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (29/1/2025) malam pukul 22.00 Wib.

 

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 19 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,56 gram serta 1 bungkus daun ganja kering seberat 34,13 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti alat isap, timbangan digital, dan telepon genggam turut diamankan sebagai bukti aktivitas peredaran narkotika yang mereka jalankan.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah mereka. Informasi tersebut diterima oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Jumat (24/1/2025).

 

Menyikapi laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim yang dipimpin langsung oleh AKP R. Ginting, SH, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Teluk Aur pada Rabu (29/1/2025) Malam.

 

Di lokasi, petugas menemukan RO dan AN bersama barang bukti narkotika. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial WN. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap WN, namun hingga kini ia masih buron.

Dalam penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika oleh kedua tersangka, di antaranya, 19 (sembilan belas) Paket Sabu-sabu dalam plastik klip bening. 1 (satu) Bungkus Daun Ganja Kering. 4 (empat) Lembar Plastik Klip Kosong. 1 (satu) Buah Tabung Merk Pro Taper. 1 (satu) Alat Isap Sabu (Bong). 1 (satu) Sendok Dari Pipet Plastik. 1 (satu) Unit Timbangan Digital. 2 (dua) Unit Handphone Merk Oppo (hitam dan biru) yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

 

Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku, dan Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.

 

Pihak Sat Res Narkoba Polres Rohul, masih terus melakukan pengembangan guna menangkap WN serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Rokan Hulu.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada kami,” tegas AKP Repelita Ginting.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di Rokan Hulu bisa ditekan, sehingga wilayah tersebut menjadi lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: KriminalnarkobaPolresrohulRokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

Antisipasi Banjir, Polsek Kepenuhan Lakukan Pengecekan Debit Air Dan Patroli Di Daerah Rawan

Next Post

Bukan Sembarang Cocak, Cocak ini Diduga Pengedar Ekstasi

Berita Lainnya

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.
Riau

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah
Riau

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan
Riau

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu
Riau

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato
Riau

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

Januari 8, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

Januari 7, 2026
MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah
Riau

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Januari 7, 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu
Riau

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Januari 6, 2026
Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta
Riau

Terkait Insiden Security PT Torusganda, Sekdes Mahato Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Januari 5, 2026
Next Post
Bukan Sembarang Cocak, Cocak ini Diduga Pengedar Ekstasi

Bukan Sembarang Cocak, Cocak ini Diduga Pengedar Ekstasi

Wakapolres Rokan Hulu Hadiri Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Riau dan Ketua TP PKK Provinsi Riau Di Kabupaten Rokan Hulu

Wakapolres Rokan Hulu Hadiri Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Riau dan Ketua TP PKK Provinsi Riau Di Kabupaten Rokan Hulu

Pj. Gubernur Riau Dan Pj. Ketua TP PKK Prov. Riau Laksanakan Kunjungan Kerja Di Kabupaten Rokan Hulu

Pj. Gubernur Riau Dan Pj. Ketua TP PKK Prov. Riau Laksanakan Kunjungan Kerja Di Kabupaten Rokan Hulu

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Pemkab Rokan Hulu Fasilitasi Mediasi Konflik Buruh di PT MIS Mahato

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Tambusai

MPC PP Rohul Resmi Tetapkan Pengurus Karateker PAC Kecamatan Rambah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul Serahkan SK Karateker PAC Ujung Batu

Berita Terbaru

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Uncategorized

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

by DiMataHati
Januari 15, 2026
0

​JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh akselerasi 17 Program Prioritas Presiden...

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Ketua MPC syahmadi malau menyerahkan SK PAC KEC.Kunto Darussalam dan PAC KEC.bangun Purba kabupaten Rokan hulu.

Januari 15, 2026
Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Kesbangpol Kunjungi Kantor DPC-PJS Rokan Hulu, Dorong Sinergi Organisasi Pers dengan Pemerintah

Januari 13, 2026
Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

Januari 13, 2026
Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Kehangatan Silaturahmi dan Doa Bersama Warnai Panti Asuhan Al-Uswah di Rokan Hulu

Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.