DimataHati
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Aspan by Aspan
Januari 30, 2025
in Riau, Rokan Hulu
A A
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berkat Informasi Masyarakat Akhirnya Bandar Dan Kurir Sabu Tidak Berkutik Diciduk Res Narkoba Polres Rohul

 

Berita Terkait

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

 

Pantas Diapresiasi “Gerak Cepat AKP Repelita Bersama Team, Berhasil Bungkam Bandar Dan Kurir Narkoba Jenis Sabu Dan Daun Ganja”

 

ROKAN HULU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Dua orang tersangka, RE Alias RO (34) dan UR Alias AN (26), diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (29/1/2025) malam pukul 22.00 Wib.

 

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 19 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,56 gram serta 1 bungkus daun ganja kering seberat 34,13 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti alat isap, timbangan digital, dan telepon genggam turut diamankan sebagai bukti aktivitas peredaran narkotika yang mereka jalankan.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah mereka. Informasi tersebut diterima oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Jumat (24/1/2025).

 

Menyikapi laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim yang dipimpin langsung oleh AKP R. Ginting, SH, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Teluk Aur pada Rabu (29/1/2025) Malam.

 

Di lokasi, petugas menemukan RO dan AN bersama barang bukti narkotika. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial WN. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap WN, namun hingga kini ia masih buron.

Dalam penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika oleh kedua tersangka, di antaranya, 19 (sembilan belas) Paket Sabu-sabu dalam plastik klip bening. 1 (satu) Bungkus Daun Ganja Kering. 4 (empat) Lembar Plastik Klip Kosong. 1 (satu) Buah Tabung Merk Pro Taper. 1 (satu) Alat Isap Sabu (Bong). 1 (satu) Sendok Dari Pipet Plastik. 1 (satu) Unit Timbangan Digital. 2 (dua) Unit Handphone Merk Oppo (hitam dan biru) yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

 

Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku, dan Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.

 

Pihak Sat Res Narkoba Polres Rohul, masih terus melakukan pengembangan guna menangkap WN serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Rokan Hulu.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada kami,” tegas AKP Repelita Ginting.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di Rokan Hulu bisa ditekan, sehingga wilayah tersebut menjadi lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: KriminalnarkobaPolresrohulRokan Hulu
ShareTweetShare
Previous Post

Antisipasi Banjir, Polsek Kepenuhan Lakukan Pengecekan Debit Air Dan Patroli Di Daerah Rawan

Next Post

Bukan Sembarang Cocak, Cocak ini Diduga Pengedar Ekstasi

Berita Lainnya

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

Juni 2, 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur
Hukrim

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Hukrim

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida
Hukrim

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026
Hukrim

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa
Hukrim

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Mei 30, 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi
Hukrim

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Mei 30, 2026
Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu
Hukrim

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Mei 31, 2026
Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Mei 31, 2026
Next Post
Bukan Sembarang Cocak, Cocak ini Diduga Pengedar Ekstasi

Bukan Sembarang Cocak, Cocak ini Diduga Pengedar Ekstasi

Wakapolres Rokan Hulu Hadiri Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Riau dan Ketua TP PKK Provinsi Riau Di Kabupaten Rokan Hulu

Wakapolres Rokan Hulu Hadiri Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Riau dan Ketua TP PKK Provinsi Riau Di Kabupaten Rokan Hulu

Pj. Gubernur Riau Dan Pj. Ketua TP PKK Prov. Riau Laksanakan Kunjungan Kerja Di Kabupaten Rokan Hulu

Pj. Gubernur Riau Dan Pj. Ketua TP PKK Prov. Riau Laksanakan Kunjungan Kerja Di Kabupaten Rokan Hulu

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Garda Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rambah Hilir Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Panen dan Kedaulatan Pangan Bangsa

Polisi Cinta Petani, Polsek Rokan IV Koto Optimalkan Pendampingan dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Desa Suligi

Polsek Rokan IV Koto Dorong Produktivitas Jagung sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional di Desa Cipang Kiri Hulu

Polsek Kunto Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan
Hukrim

Sukses Panen 1,5 Ton Jagung, Polsek Bonai Darussalam Pertegas Komitmen Ketahanan Pangan

by ermiza
Juni 2, 2026
0

Rokan Hulu | dimatahati.com-Komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai upaya nyata di...

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Polisi Cinta Petani, Polsek Kunto Darussalam Kawal Pertumbuhan Jagung Hibrida di Pasir Luhur

Juni 2, 2026
Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Polsek Kabun Kawal Progres Lahan Jagung Batulangkah Besar, Perkuat Implementasi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Juni 2, 2026
Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Polsek Rambah Hilir Dukung Swasembada Pangan 2026, Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Hibrida

Juni 2, 2026
Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Panen Raya Jagung Kuartal II di Tambusai Utara Dukung Swasembada Pangan 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.