DimataHati
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas
No Result
View All Result
DimataHati
No Result
View All Result
Home Daerah Riau
Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram

Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram

Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram

DiMataHati by DiMataHati
Desember 28, 2024
in Riau, Rokan Hulu, Sosial
A A
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU – Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 286,88 gram. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, (28/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Diponegoro, Taman Kota, Kelurahan Pasir Pengararaian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Berita Terkait

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Tersangka yang berhasil diamankan adalah AR alias R (44), diketahui sebagai kurir asal warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pria ini bekerja sebagai karyawan swasta.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman, SH, setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

 

Dalam penangkapan tersebut, pesonel Res Sat Narkoba menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening, 2 (dua) lembar plastik putih bening tambahan, 1 (satu) lembar plastik asoi warna hitam, 1 (satu) tas kain bertuliskan “Suka Berkawan Ponsel” warna hitam, 1 (satu) jaket berwarna abu-abu, 1 (satu) unit handphone merek Itel warna biru dengan nomor simcard 0812-××××-××××

 

Berdasarkan keterangan resmi dari Polres Rokan Hulu, kronologi kejadian bermula pada (23/12/2024), saat tim Sat Resnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Pasir Pengararaian. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

 

Pada (28/12/2024), hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka AR yang berada di Jalan Diponegoro. Tersangka ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB, dan petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang bernama DD. Personel langsung melakukan pengejaran terhadap DD, namun pelaku tersebut tidak ditemukan.

 

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, SH menerangkan bahwa Polres Rokan Hulu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

 

(Humas Polres Rohul)

Tags: Tahun Baru
ShareTweetShare
Previous Post

Patroli Cipta Kondisi: Satlantas Polres Rokan Hulu Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru

Next Post

Bupati Sukiman Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Perumda RHJ

Berita Lainnya

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

April 16, 2026
Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu
Riau

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi
Riau

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta
Riau

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan
Riau

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau
Riau

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

April 7, 2026
Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan
Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

April 7, 2026
PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!
Riau

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

April 6, 2026
Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih
Riau

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

April 2, 2026
Next Post
Bupati Sukiman Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Perumda RHJ

Bupati Sukiman Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Perumda RHJ

Masyarakat Keluhkan Proyek Drainase Asal-asalan di Desa Pasir Baru

Masyarakat Keluhkan Proyek Drainase Asal-asalan di Desa Pasir Baru

Polres Rokan Hulu Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Paparkan Kinerja dan Rencana ke Depan

Polres Rokan Hulu Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Paparkan Kinerja dan Rencana ke Depan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sorotan

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Perkuat Fungsi Pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu Bergolak! Isu Kriminalisasi Dibakar Massa, Fakta Justru Bongkar Dugaan Korupsi dan Penggelapan

PMI Rohul Panggil Kepedulian Warga: Ayo Donor Darah Sekarang!

Kebun Eks Torus Ganda Jadi Sorotan: Pemuda Lubuk Soting Singgung Dugaan Pilih Kasih

Berita Terbaru

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau
Riau

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau

by DiMataHati
April 16, 2026
0

Pasir Pangarayan – Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik...

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

Resmi Dilaporkan Hari Ini, Dugaan Penembakan di Kebun Sawit Masuk ke Polres Rokan Hulu

April 15, 2026
Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

Penyerahan SK Karateker PAC Pagaran Tapah, Pemuda Pancasila Rohul Perkuat Konsolidasi Organisasi

April 10, 2026
Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

Dilansir dari Riauexp0se.com: Janji Lolos Bintara Polri, Warga Rohul Rugi Rp230 Juta

April 9, 2026
Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

Diduga Tahan Dana Klien Rp43 Juta, Advokat Muhammad Arifin Tanjung Diperingatkan Keras Parhan Hasibuan

April 9, 2026
ADVERTISEMENT
DimataHati

Dimatahati.com adalah portal berita online dengan slogan "Berita dari hati nurani." Kami menyajikan informasi dengan pendekatan yang mendalam dan berempati, tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga menyoroti aspek kemanusiaan, keadilan, dan dampak sosial.

  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • National
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Opini
  • Daerah
    • Riau
      • Bengkalis
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kep. Meranti
      • Kota Dumai
      • Kota Pekanbaru
      • Pelalawan
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
    • Jakarta
    • Jateng
    • Makassar
      • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
      • Padang Lawas

© 2025 Dimatahati - Berita dari hati nurani. All right reserved. Developed with love by Raja Coding.