Rokan Hulu – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) secara tegas mengutuk keras dugaan kelalaian yang dilakukan oleh dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan pasien. Kecaman ini muncul menyusul keluhan serius dari seorang pasien, Hasan Rambe, warga Rambah Tengah Hulu, yang mengaku tidak mendapatkan kepastian medis meskipun telah dua kali menjalani pemeriksaan rontgen.
“Ini adalah bentuk nyata dari kegagalan pelayanan dasar kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas. Negara sudah mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, namun apa gunanya jika tenaga medis tidak menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab?” tegas Ketua LPAI dalam keterangan persnya.
Hasan Rambe mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya penjelasan medis dari dokter spesialis paru yang menanganinya. Ia bahkan mengaku kondisinya semakin memburuk dan sempat mengalami muntah darah, namun tidak ada kejelasan mengenai diagnosis ataupun langkah penanganan yang diberikan.
“Dokter hanya bicara singkat, saya tidak tahu apa penyakit saya. Saya sangat kecewa,” ujar Hasan dengan suara lirih.
Ketua LPAI menilai, kelalaian ini tidak hanya mencoreng nama baik RSUD Rohul, tetapi juga berpotensi melanggar hak pasien atas pelayanan kesehatan yang layak. Ia mendesak Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja manajemen RSUD dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian.
“Visi dan misi Bupati Anton jelas menekankan pelayanan prima untuk rakyat. Ini waktunya untuk bertindak, bukan hanya janji,” tegasnya.
Sayangnya, hingga berita ini dirilis, Direktur RSUD Rohul belum memberikan pernyataan resmi meskipun telah dihubungi melalui berbagai jalur komunikasi. Namun, Humas RSUD, Sogirin, menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan segera mengevaluasi pelayanan tenaga medis dan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan akan menindaklanjuti keluhan ini sesuai prosedur,” ujarnya singkat.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga Rokan Hulu mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang aman, profesional, dan manusiawi.